“Oleh karena itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Pandeglang, mari kita ikuti dan melaksanakan vaksinasi dosis 2 atau bahkan vaksinasi booster. Karena di semua fasilitas pelayanan kesehatan setiap hari memberikan pelayanan kesehatan vaksinasi untuk semua Dosis,” jelasnya.
Jika semuanya sudah tervaksinasi, kata Samsudin lagi, terutama dosis 2 umum capaiannya sudah 70 persen dan dosis 2 Lansia 60 persen, maka baru bisa naik ke level 2.
“Sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari mulai dari belajar dan bekerja seperti biasa dengan tetap menjaga prokes 3 M,” ungkapnya.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak memastikan pelaksanaan salat berjamaah kembali normal dengan shaf dirapatkan dan diluruskan.
Anjuran tersebut setelah adanya fatwa Dewan Pimpinan MUI tentang Fatwa MUI Terkait Pelaksanaan Ibadah Dalam Masa Pandemi bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2022.
Dalam isi fatwa yang diterbitkan MUI bahwa pelaksanaan salat dilaksanakan dengan merapatkan dan meluruskan shaf.
Selain itu dalam isi fatwa juga aktifitas ibadah sudah dapat melibatkan orang banyak, seperti salat jamaah lima waktu/rawatib, salat Jumat, salat Tarawih dan Ied yang dilaksanakan di Masjid.
Ketua MUI Kabupaten Lebak Pupu Mahpudin mengungkapkan, dalam merespon fatwa tersebut dan juga arahan Asda 1 Kabupaten Lebak bahwa shalat dilakukan seperti biasa tanpa ada jarak.
“Sudah diperbolehkan, untuk dilaksanakan seperti biasa,” katanya saat ditemui wartawan di kantornya
Pupu memastikan pelaksanaan salat tarawih di Masjid pada bulan suci Ramadhan sudah bisa dilaksanakan tanpa ada jarak. “Untuk Tarawih, Salat Jumat sudah diperbolehkan, salat normal seperti biasa,” ungkapnya.
Meski begitu, kata pimpinan salah satu pondok pesantren di Lebak ini dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk berjaga-jaga, karena bencana dan penyakit datang tidak diketahui.
“Tapi tetap menjaga protokol kesehatan, jadi supaya keadaan aman juga,” pungkasnya
Warga Kecamatan Rangkasbitung, Dedi menyambut baik adanya Fatwa MUI tentang salat yang kembali bisa dilaksanakan seperti biasa. Ia mengaku rindu salat berjamaah dengan tanpa jarak.
Discussion about this post