“Kami memandang bahwa RPD di masa transisi 2023 hingga 2026, hingga ada Gubernur Definitif nanti merupakan aspek pokok dalam menentukan arah pembangunan,” ujarnya.
Ia mengatakan, KMSB yang usianya belum genap setahun ini secara marathon menggelar kajian mendalam terkait dengan RPD. Hingga akhirnya RPD tersebut disampaikan kepada Pemprov Banten melalui BAPPEDA.
“Alhamdulillah hari ini sudah bisa kami sampaikan kepada Pak Kepala Bappeda. Mudah-mudahan memberi kontribusi positif untuk rakyat Banten,” katanya.
Ditanya terkait bidang yang menjadi fokus perhatian KMSB, Uday menyebutkan ada beberapa hal. KMSB memperkuat perhatian pada kebijakan tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak, perlindungan terhadap kelompok disabilitas, masalah pelayanan kesehatan dan pembangunan desa.
Dalam hal ini Uday mencontohkan perlunya segera dibuat rumah singgah di sekitar RSUD Banten dan Malingping. Hal itu dilakukan agar keluarga pasien tidak kebingungan harus menginap dimana.
“Banyak saudara-saudara kita yang dari pelosok kebingungan saat harus nginap menemani pasien. Alhamdulillah tiga hari yang lalu Pak Ketua DPRD dan Pak Sekda merespon positif ide itu,” tuturnya.
Sebanyak 5 delegasi KMSB disambut langsung oleh Kepala Bappeda Banten, Mahdani, Sekban dan 3 Kabidnya. Dalam kesempatan itu, Mahdani menyampaikan apresiasi atas kontribusi pemikiran yang diberikan KMSB.(MUF/RUS/PBN)
KABUPATEN/ KOTA BERHARAP KEBUTUHAN DIPENUHI
BEBERAPA isu strategis yang muncul dalam RPD diantaranya adalah, Indeks Pembangunan Manusia mengalami perlambatan pertumbuhan pada tahun 2021, belum optimalnya tingkat kualitas kesehatan masyarakat, belum optimalnya tingkat pendidikan dan kesehatan, tingginya tingkat pengangguran terbuka, pelayanan pemerintah provinsi ke masyarakat masih belum optimal, masih rendahnya pemajuan kebudayaan dan prestasi olahraga, belum efektifnya pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum.
Permasalahan yang muncul pada akhir periode RPJMD 2017-2022 ini diantaranya adalah, kasus stunting yang masih tinggi, rendahnya angka partisipasi sekolah yang baru mencapai tingkat SMP, masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Discussion about this post