Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Rencana Banten Tanpa Visi Kepala Daerah

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 15, 2022
in HEADLINE, INDEPTH
0
Rencana Banten Tanpa Visi Kepala Daerah

PEMILU serentak pada tahun 2024 tidak hanya berdampak pada kontestasi pemilihan kepala daerah saja. Namun, bagi daerah yang sudah habis masa jabatan kepala daerah, dan menggunakan Pj kepala daerah, maka Kemendagri memberikan aturan untuk menggunakan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) atau RPJMD transisi yang tidak memuat visi kepala daerah.

Diketahui bahwa dalam waktu 3 tahun kedepan, kepemimpinan di Provinsi Banten akan dipegang oleh seorang Penjabat yang ditunjuk Presiden melalui Kemendagri, yakni sejak tanggal 12 Mei mendatang.

Baca Juga

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

RSUD Labuan, Belum Beroperasi Tapi Sudah Sibuk 

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyelesaikan validasi rencana pembangunan daerah (RPD) yang akan digunakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten dalam bekerja selama dua tahun, dari tanggal 13 Mei 2022 sampai dengan ada gubernur terpilih 2024 mendatang.

Kepala Bappeda Banten, Mahdani dihubungi melalui pesan tertulisnya, Minggu (13/3) mengungkapkan setelah satu pekan lamanya dilakukan evaluasi Kemendagri atas RDP 2023-2026 usulan dari pemprov, akhirnya Kemendagri menyetujui. Dianggap telah memenuhi aturan.

“Baru saja RDP selesai divalidasi oleh Kemendagri, dan rencananya minggu depan ditetapkan oleh gubernur (WH),” kata Mahdani.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia menjelaskan, mekanisme penyusunan RDP 2023-2026 sama dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

“Yang berbeda visi dan misinya. Kalau dalam RPJMD menggunakan Visi dan Misi Gubernur terpilih. Sedangkan dalam RPD menggunakan Visi dan misi RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Banten,” katanya.

Page 1 of 7
12...7Next
Tags: RPJMD Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Usai Polemik Jabatan Sekda, Pemprov Banten Diminta Fokus Kejar Capaian RPJMD
HEADLINE

Usai Polemik Jabatan Sekda, Pemprov Banten Diminta Fokus Kejar Capaian RPJMD

Maret 15, 2022
Indikiator Makro Pembangunan, WH : Pemprov Banten Masuk Kategori Tertinggi Nasional
HEADLINE

Misi Mustahil WH-AA Tuntaskan RPJMD

Januari 19, 2022
RPJMD Berkualitas Jadi Solusi Peningkatan SAKIP
PERISTIWA

RPJMD Berkualitas Jadi Solusi Peningkatan SAKIP

Maret 15, 2022
Tahun Depan Bankeu Menurun, Finalisasi KUA PPAS APBD 2022
EKONOMI

Pelit Demi RPJMD

Maret 15, 2022
Kebijakan Pusat Jadi Acuan RPJMD 2019-2023
PEMERINTAHAN

Kebijakan Pusat Jadi Acuan RPJMD 2019-2023

Maret 15, 2022
Sekda: Penyusunan RPJMD Sesuai Permendagri
PEMERINTAHAN

Sekda: Penyusunan RPJMD Sesuai Permendagri

Maret 15, 2022
Next Post
Inspektorat Pandeglang Didemo Soal Kasus BOP PAUD

DPRD Pandeglang Didesak Bentuk Pansus BOP PAUD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transmigrasi Baru: Force yang Menyalakan Lentera Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Layak, Satker PJN Akan Bangun Jembatan Cirokoy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×