Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

KPK Cecar Sekda Bekasi Soal Dokumen Administrasi Kepegawaian ASN

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Maret 15, 2022
in PERISTIWA
0
KPK Cecar Sekda Bekasi Soal Dokumen Administrasi Kepegawaian ASN

Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dokumen administrasi kepegawaian ASN yang ditandatangani Rahmat Effendi sebagai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bekasi.

Pendalaman dilakukan tim penyidik komisi antirasuah saat memeriksa Sekda Pemerintah Kota Bekasi Reny Hendrawati pada Senin (14/3).

Baca Juga

Kapal Tanker Terbakar di Galangan Tanjung Uncang-Kepulauan Riau, 7 Pekerja Jadi Korban

Korsabhara Baharkam Polri dan PT. MRT Gelar Workshop Risk Threat Assessment Obvit

pengetahuan saksi mengenai dokumen administrasi kepegawaian ASN yang ditandatangani tersangka RE sebagai surat keputusan Wali Kota Bekasi,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (15/3).

Sebelumnya, Reny sudah dua kali dipanggil tim penyidik KPK dalam kasus ini. Yakni, pada Kamis (17/2), dan Selasa (22/2). Dalam pemeriksaan itu, Reny mengembalikan uang yang diterimanya kepada tim penyidik.

Uang itu selanjutnya akan dianalisis tim penyidik untuk melengkapi berkas Rahmat Effendi. Selain mengembalikan uang yang diterimanya, dalam pemeriksaan tersebut, Reny dicecar tim penyidik mengenai aliran uang yang diterima Rahmat Effendi. “Masih terus dilakukan pendalaman terkait aliran uang yang diterima tersangka RE,” imbuh Ali.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

KPK menetapkan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Penetapan tersangka terhadap sembilan orang ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif 14 orang yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1).

Rahmat, bersama Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi alias Bayong, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara sebagai pemberi suap adalah Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, swasta Lai Bui Min alias Anen, Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) dan PT Hanaveri Sentosa (HS) Suryadi, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifuddin.

Para pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Chandra Asri Group dan DLH Kota Cilegon Sosialisasikan Program KOLASE Serentak ke 48 Sekolah
EKONOMI

Chandra Asri Group dan DLH Kota Cilegon Sosialisasikan Program KOLASE Serentak ke 48 Sekolah

Juni 24, 2025
Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina
HEADLINE

Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

Juni 24, 2025
Piala Dunia Antarklub ‘Hancurkan’ kompetisi Sepakbola
OLAHRAGA

Piala Dunia Antarklub ‘Hancurkan’ kompetisi Sepakbola

Juni 24, 2025
Bendahara Desa Sukamaju-Kabupaten Serang Gunakan Dana Desa Untuk Judol, Negara Rugi Ratusan Juta
HUKRIM

Bendahara Desa Sukamaju-Kabupaten Serang Gunakan Dana Desa Untuk Judol, Negara Rugi Ratusan Juta

Juni 24, 2025
Meski Dikritik Keras, Manchester United Percaya Rasmus Hojlund Bakal Bersinar
OLAHRAGA

Meski Dikritik Keras, Manchester United Percaya Rasmus Hojlund Bakal Bersinar

Juni 24, 2025
Banyak Ortu di Pandeglang ‘Angkat Tangan’ Daftar SPMB Online, Ini Sebabnya
PENDIDIKAN

Banyak Ortu di Pandeglang ‘Angkat Tangan’ Daftar SPMB Online, Ini Sebabnya

Juni 24, 2025
Next Post
Tak Covid, Jojo Bisa Main Di All England

Tak Covid, Jojo Bisa Main Di All England

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu