PANDEGLANG, BANPOS – Pondok Pesantren Irhamna Bil Quran yang berlokasi di Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang terus berinovasi dan mengembangkan metode pembelajaran. Terbaru, pondok pesantren mengembangkan program khusus hafalan kitab kuning dengan metode Irhamna Bil Lughoh Wat-Turots. Sebelumnya, Pondok Pesantren Irhamna sudah mengembangkan motode cepat menghafal Alquran.
Metode ini terlahir dari sebuah diskusi dan eksperimen para santri dan ustaz di lingkungan Pondok Pesantren Irhamna Bil Quran. Dalam eksperimen itu, seorang santri ada yang mampu menghafal salah satu kitan dalam hitungan pekan, dua pekan hingga sekitar dua bulan, bergantung dari ketekunan dan kemampuan santri.
Untuk menguji metode hafalan kitab kuning, Pimpinan Pondok Pesantren Irhamna Bil Quran, KH Taftazani beserta sejumlah ustaz terus melakukan penyempurnaan metode dengan bersilaturahmi kepada para kiai, akademisi dan sejumlah pihak lainnya. Selain diminta masukan, para kiai dan akademisi juga dipersilakan menguji efektivitas dan kecepatan menghafal kitab kuning dengan menggunakan metode tersebut.
“Saya sudah beberapa kali bertemu bersilaturahmi dengan para kiai dan akademisi. Melalui pertemuan itu, kami mendapatkan banyak masukan untuk pengembangan pondok pesantren, khususnya pengembangan metode. Hasilnya, alhamdulillah metode ini sangat efektif dalam mencetak penghafal kitab kuning,” kata KH Taftazani, Sabtu (12/3/2022).
KH Taftazani mengatakan, target hafalan untuk para santri yang masuk program khusus adalah sebanyak 20 kitab, seperti alfiyah, matan fathul qirub dan lain-lain. Pada tahap memasuki program khusus, para santri diminta menghafal metode kitab kuning Bil Lughoh Wat-Turots, alfiyah, matan fathul qorib dan lain-lain.
Seberapa efektif metode tersebut diterapkan terhadap para santri, KH Taftazani menyebut, sangat efektif dan spektakuler. Sebab, melalui metode tersebut ada santri yang mampu menghafal metode Bil Lughoh Wat-Turots setebal seratusan halaman, alfiyah 170 bait, dan menghafal matan fathul qorib hingga bab salat dalam hitungan tujuh hari.
Discussion about this post