1. Menegaskan kembali komitmennya terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan dan integritas wilayah Ukraina
2. Mengecam keras agresi Federasi Rusia terhadap Ukraina yang melanggar Pasal 2 Artikel 4 Piagam PBB
3. Menuntut agar Federasi Rusia, segera menghentikan penggunaan kekerasan terhadap Ukraina, dan dengan segera, serta sepenuhnya dan tanpa syarat, menarik semua kekuatan militernya dari wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional
4. Mengutuk semua pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dan pelanggaran hak asasi manusia
Dubes Jenkins menekankan, Inggris dan komunitas internasional harus terus mendukung prinsip-prinsip dan persyaratan PBB ini, untuk menolak agresi Rusia yang tidak berdasar dan tidak beralasan. Serta untuk mempertahankan kebebasan, demokrasi, dan kedaulatan negara-negara di seluruh dunia.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Indonesia adalah mercu suar prinsip-prinsip tersebut di Asia Tenggara. Ukrainajuga berhak mempertahankan prinsip-prinsip tersebut,” pungkas Dubes Jenkins. [HES]