Tanda-tanda itu, antara lain kuduk kaku, ruam, silau, kejang, lengan dan kaki dingin, pucat atau kebiruan, menangis yang tidak tidak seperti biasa, hingga penurunan kesadaran.
“Tanda bahaya juga termasuk sesak, tidak mau menyusui, tidak bereaksi karena otaknya kena, tidak mau makan dan minum, dan tidak mau beraktivitas seperti biasa,” kata Hindra, dalam diskusi daring, kemarin.
Hindra juga mengingatkan adanya Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) yang bisa menjangkiti anak dengan riwayat pernah terinfeksi atau melakukan kontak dengan penderita Covid-19.
Menurutnya, MIS-C merupakan kondisi saat berbagai organ tubuh seperti jantung, paru-paru, otak, ginjal, kulit, mata, dan saluran cerna, mengalami peradangan. MIS-C bisa bersifat serius hingga mengakibatkan kematian.
“Namun, sebagian besar dapat sembuh dengan pengobatan,” terang Ketua Komite Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) itu.
MIS-C ditandai dengan demam berkepanjangan ditambah satu atau lebih dari gejala. Misalnya, nyeri lambung, mata kemerahan, diare, pusing, ruam dan muntah. Gejala tersebut dapat berbeda pada tiap anak.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, anak-anak yang memiliki komorbid harus dilindungi dari penularan Covid-19.
Sebab, Covid-19 bisa membuat kondisi anak yang memiliki komorbid semakin memburuk, bahkan meninggal dunia. [DIR]
Discussion about this post