“Makanya tadi kami sudah perintahkan kepada lurah-lurah untuk mencari tahu dan mencatat siapa saja oknum yang melakukan tindakan itu. Jika memang harus dibawa ke Aparat Penegak Hukum (APH), maka akan dibawa ke sana,” ucapnya.
Subagyo menuturkan bahwa modus serupa juga terjadi di Kecamatan Taktakan. Namun di Kecamatan Taktakan, oknum warung yang mengarahkan penerima manfaat untuk belanja di warung mereka, memberikan barang sesuai dengan nominal yang diberikan.
“Ada yang diminta Rp200 ribu, dapatnya sembako beras 15 kilo dan telur 2 kilo senilai Rp200 ribu. Kalau di Kecamatan Serang itu rata-rata sama, diminta Rp400 ribu, cuma yang diserahkan sembakonya beras 10 kilo dan telur sekilo. Nah itu kan sangat jauh,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Unyur, Kota Serang, diduga telah mendapat tindakan penyunatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu pada Minggu (6/3) lalu.
Penyunatan BLT ini bukan berbentuk pemotongan uang tunai secara langsung, namun berkedok pemaksaan dalam pembelian barang di toko terduga oknum pelaku, dengan diiringi ancaman tidak akan dicoret dari daftar penerima BLT jika menolak.
Kabar tersebut pun disayangkan oleh Walikota Serang, Syafrudin. Meskipun belum diketahui kebenarannya, namun jika terbukti terjadi penyunatan maka hal itu sangat dikecam, mengingat kondisi masyarakat tengah kesulitan.
“Saya sayangkan ya karenakan masyarakat sedang susah. Cuma saya belum tahu persis permasalahannya apa, isu itu benar apa hoaks. Ini belum saya teliti, sedang berjalan (penelusuran). Ya mudah-mudahan memang tidak terjadi,” ujarnya.
(DZH/PBN)
Discussion about this post