Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Apdesi Bayah Kecam PT TSB Karena Abaikan Perintah Penghentian Sementara

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 10, 2022
in EKONOMI
0
Apdesi Bayah Kecam PT TSB Karena Abaikan Perintah Penghentian Sementara

Aktivitas PT Tambang Silika Bayah.

LEBAK, BANPOS – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, telah mengeluarkan surat penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan. Keputusan itu ditandatangani secara elektronik dengan nomor B-571/MB.05/DJB.B/2022 tertanggal 7 Februari 2022. Salah satu dari 1.036 Perusahaan Pertambangan yang diharuskan melakukan penghentian sementara aktivitas tambang, yakni PT. Tambang Silika Bayah (TSB).

PT. TSB sebagai satu-satunya perusahaan yang melakukan suplai bahan baku raw material jenis silica ke Pabrik Semen Merah Putih di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

Baca Juga

Alfamart dan Sweety Hadirkan Layanan Posyandu Modern di 34 Kota, Ribuan Ibu dan Balita Terlayani

Perkuat Kerja Sama Industri, Menperin Dialog Intens dengan Wapres Brasil

Menyikapi perihal tersebut, Ketua Asosiasi pemerintahan seluruh Indonesia Kecamatan Bayah, Rafik Rahmat Taufik, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (9/3) mengaku sudah mengetahui perihal surat dari Dirjen Minerba.

Rafik menyayangkan perusahaan itu membandel. Ia meminta, PT. TSB patuh terhadap Kementerian ESDM dan segera menghentikan aktivitas tambang, sesuai bunyi edaran Dirjen Minerba.

“Kami menyayangkan perusahaan TSB membandel. Surat tersebut sudah jelas landasannya karena keterlambatan RKAB 2022 dan berlaku sampai tanggal 7 April 2022. Harusnya mereka (TSB-red) menghentikan kegiatan,” kata Rafik Rahmat Taufik kepada BANPOS, Rabu (9/3).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kepala Desa Bayah Timur ini berharap, agar pemerintah, baik Ditjen Minerba melalui inspektur tambang provinsi Banten, Dinas ESDM Banten dan aparat keamanan yang terkait, bertindak tegas menerapkan keputusan negara melalui surat Ditjen Mineral dan Batubara Nomor B-571/MB.05/DJB.B/2022 tertanggal 7 Februari 2022.

“Pemerintah melalui inspektur tambang dan pihak keamanan harus bertindak tegas menghentikan Aktivitas PT. Tambang Silika Bayah sampai dengan tanggal 7 April 2022. Jangan beralasan bicara dasar, toh dasarnya jelas surat direktorat jenderal mineral dan batubara selama 60 hari kalender, nggak ada dasar-dasar lain. Di lampiran daftar perusahaan, dikenakan sanksi administratif berupa Penghentian sementara nomor 369 tertulis tambang silika Bayah,” tegasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ApdesiApdesi BayahPerusahaan NakalPT. Tambang Silika Bayah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Apdesi Mancak Ungkap Dampak Lingkungan Galian Pasir
PERISTIWA

Apdesi Mancak Ungkap Dampak Lingkungan Galian Pasir

Oktober 10, 2024
Dewan Tinggalkan Catatan untuk Penyelenggaraan PPDB 2023
HEADLINE

Yeremia Dorong Bankeu Desa di Provinsi Banten Naik Jadi Rp100 Juta

Agustus 7, 2023
Apdesi Banten Kecam Pembunuhan Kades Curuggoong, Desak Penggunaan Pasal Perencanaan
PERISTIWA

Apdesi Banten Kecam Pembunuhan Kades Curuggoong, Desak Penggunaan Pasal Perencanaan

Maret 13, 2023
Ribuan Warga Bayah akan Demo PT Cemindo Gemilang Tuntut Tanggung Jawab Lingkungan,
PARLEMEN

Aktivitas PT Cemindo Berdampak Negatif, Apdesi Bayah Lapor ke DPRD Banten

Maret 25, 2022
Apdesi Bayah Kecam PT TSB Karena Abaikan Perintah Penghentian Sementara
HUKRIM

Dikeluhkan Apdesi Bayah, PT TSB Akan Diinspeksi

Maret 11, 2022
APDESI Bakal Beri Dua Penghargaan ke Jokowi
HEADLINE

APDESI Bakal Beri Dua Penghargaan ke Jokowi

Desember 5, 2021
Next Post
Helldy Minta Semua Sekolah di Kota Cilegon Bersih

Helldy Minta Semua Sekolah di Kota Cilegon Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×