Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Aset Milik Wawan Kembali Disita

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 9, 2022
in HUKRIM
0
Aset Milik Wawan Kembali Disita

Tubagus Chaeri Wardana

Dalam perkara ini, Wawan divonis lima tahun dan denda Rp 200 juta yang apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan 6 bulan. Wawan juga diwajibkan melakukan pembayaran uang pengganti hingga Rp 58 miliar.

Jika pidana uang pengganti tidak dibayar maka harta bendanya akan disita. Dan jika hartanya tidak mencukupi maka Wawan akan mendapatkan tambahan pidana penjara selama tiga tahun.

Baca Juga

Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu

Usai Viral di Podcast, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Selain korupsi alkes, Wawa diketahui juga terlibat dua kasus korupsi lain. Kedua perkara itu yakni suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kala itu, Akil Mochtar dan suap kepada Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein.

Wawan dihukum lima tahun penjara dalam kasus suap terhadap Akil Mochtar. Adik Ratu Atut Chosiyah itu juga dipidana satu tahun penjara terkait kasus kepada kepala Lapas Sukamiskin.

(PBN/NET)

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kasus KorupsikpkTubagus Chaeri Wardana
ShareTweetSend

Berita Terkait

Peringati HAKORDIA 2024, Kelompok Muda Berintegritas Adakan Roadshow ke Tiga Lembaga Negara
NASIONAL

Peringati HAKORDIA 2024, Kelompok Muda Berintegritas Adakan Roadshow ke Tiga Lembaga Negara

Desember 19, 2024
Tia Rahmania Beberkan Alasan Mengapa Semprot Pimpinan KPK
HEADLINE

Tia Rahmania Beberkan Alasan Mengapa Semprot Pimpinan KPK

September 25, 2024
Hasil Banding KPK, Vonis SYL Ditambah Jadi 12 Tahun
HUKRIM

Hasil Banding KPK, Vonis SYL Ditambah Jadi 12 Tahun

September 10, 2024
Peserta temu Komunitas KPK mendeklarasikan anti korupsi
POLITIK

KPK Minta Ormas di Lebak Jangan Manipulasi Politik

Agustus 26, 2024
LP3M Untirta Diminta Kembalikan Uang Program Pekerti, Sejumlah Pihak Merasa Dikibuli
HUKRIM

Untirta Benarkan Pengembalian Duit Pekerti, Bungkam Soal Narasumber ‘Dijebak’

Desember 19, 2023
Jokowi Sebut Indonesia Jadi Negara Paling Banyak Penjarakan Pejabatnya Sendiri
HUKRIM

Jokowi Sebut Indonesia Jadi Negara Paling Banyak Penjarakan Pejabatnya Sendiri

Desember 12, 2023
Next Post
Pengendalian Kasus Diare di Pandeglang Andalkan Metode MTBS

Pengendalian Kasus Diare di Pandeglang Andalkan Metode MTBS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×