Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Aset Milik Wawan Kembali Disita

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 9, 2022
in HUKRIM
0
Aset Milik Wawan Kembali Disita

Tubagus Chaeri Wardana

JAKARTA, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita puluhan miliar aset milik terpidana korupsi Tubagus Chaeri Wardana. Penyitaan aset dilakukan sebagai bagian dari asset recovery atas tindakan koruptif yang dilakukan suami Airin Rachmi Diany tersebut.

“Penyitaan uang-uang tersebut untuk kebutuhan dan kecukupan kewajiban pidana pembayaran uang pengganti dari Terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam perkara dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (8/3).

Baca Juga

Judol Jadi Salah Satu Faktor Penyebab Tingginya Perceraian di Pandeglang

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Benur via Merak Senilai Rp29 Miliar

Aset yang disita KPK, yakni uang sekitar Rp36,56 miliar, 4.120 dolar AS, 1.656 dolar Singapura, 3.780 poundsterling dan 10 dolar Australia. Jika ditotal maka aset yang disita KPK terkait perkara ini sekitar Rp36,71 miliar.

“Merujuk pada putusan pada tingkat MA maka kewajiban pembayaran uang pengganti yang harus dibayar dan kemudian disetorkan ke kas negara sejumlah Rp 58 miliar,” kata Ali.

Penyitaan aset milik Wawan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1957 K/Pid.Sus/2021 tanggal 12 Juli 2020 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 45/PID.SUS-TPK/2020/PT.DKI tanggal 16 Desember 2020 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 99/ Pid.Sus-Tpk/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 16 Juli 2020 dimana perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Agar asset recovery dari hasil tindak pidana korupsi dapat terpenuhi maka Tim Jaksa Eksekutor KPK melakukan penyitaan barang bukti,” kata Ali lagi.

Wawan merupakan terpidana korupsi alat kesehatan (alkes) di pemerintah provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Wawan bersama gubernur Banten saat itu, Ratu Atut Chosiyah terbukti melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD tahun anggaran 2012 dan APBD Perubahan 2012.

Wawan juga korupsi pengadaan alkes kedokteran umum puskesmas pada Pemerintah Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. Kerugian negara akibat tindakan korupsi Wawan dari masing-masing kasus itu yakni Rp 94,317 miliar dan Rp 14,52 miliar.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kasus KorupsikpkTubagus Chaeri Wardana
ShareTweetSend

Berita Terkait

Peringati HAKORDIA 2024, Kelompok Muda Berintegritas Adakan Roadshow ke Tiga Lembaga Negara
NASIONAL

Peringati HAKORDIA 2024, Kelompok Muda Berintegritas Adakan Roadshow ke Tiga Lembaga Negara

Desember 19, 2024
Tia Rahmania Beberkan Alasan Mengapa Semprot Pimpinan KPK
HEADLINE

Tia Rahmania Beberkan Alasan Mengapa Semprot Pimpinan KPK

September 25, 2024
Hasil Banding KPK, Vonis SYL Ditambah Jadi 12 Tahun
HUKRIM

Hasil Banding KPK, Vonis SYL Ditambah Jadi 12 Tahun

September 10, 2024
Peserta temu Komunitas KPK mendeklarasikan anti korupsi
POLITIK

KPK Minta Ormas di Lebak Jangan Manipulasi Politik

Agustus 26, 2024
LP3M Untirta Diminta Kembalikan Uang Program Pekerti, Sejumlah Pihak Merasa Dikibuli
HUKRIM

Untirta Benarkan Pengembalian Duit Pekerti, Bungkam Soal Narasumber ‘Dijebak’

Desember 19, 2023
Jokowi Sebut Indonesia Jadi Negara Paling Banyak Penjarakan Pejabatnya Sendiri
HUKRIM

Jokowi Sebut Indonesia Jadi Negara Paling Banyak Penjarakan Pejabatnya Sendiri

Desember 12, 2023
Next Post
Pengendalian Kasus Diare di Pandeglang Andalkan Metode MTBS

Pengendalian Kasus Diare di Pandeglang Andalkan Metode MTBS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×