Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Berkedok Fitness, Tempat Hiburan Malam di Cilegon Disegel

Penulis Diebaj Ghuroofie
Maret 7, 2022
in PERISTIWA
Berkedok Fitness, Tempat Hiburan Malam di Cilegon Disegel

Berkedok Fitness, Tempat Hiburan Malam Disegel.

CILEGON, BANPOS – Salah satu tempat hiburan malam di Cilegon yaitu Grand Krakatau disegel Satpol PP Kota Cilegon, Sabtu (5/3) dini hari. Grand Krakatau disegel lantaran berkedok fitnes center namun kembali menjalani aktifitas hiburan malam.

Diketahui, tempat hiburan malam yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang tahun lalu sempat disegel lantaran melanggar aturan operasional. Grand Krakatau dibuka kembali 19 Oktober 2021 lalu lantaran beralih fungsi menjadi fitnes center.

Baca Juga

Pertagas salurkan bantuan bagi korban banjir longsor Megamendung

Baru Sehari Menjabat Kapolres, AKBP Martua Sowan ke Ulama Cilegon

Kepala Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur mengatakan, penyegelan Grand Krakatau berawal dari laporan masyarakat yang menyatakan tempat hiburan malam di samping Ramayana Cilegon itu masih menjual minuman keras (Miras) dan masih menjalankan aktifitas hiburan malam.

“Berdasarkan laporan-laporan dari masyarakat, menyatakan ini (Grand Krakatau Cilegon) salah satu yang melanggar Perda. Melanggar Perda nomor 5 tahun 2001,” kata Juhadi saat dikonfirmasi kemarin.

Dikatakan Juhadi, Grand Krakatau Cilegon disegel kembali karena membandel dan melanggar pernyataan yang dibuatnya sendiri. “Jadi nanti di Cilegon, barang siapa yang nanti menyalahgunakan Perda itu, kita tutup kembali, kita segel kembali, saya komitmen dari Dinas Pol PP untuk melaksanakan tugas-tugas ini,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Pol PP Cilegon Muhlisin mengatakan, penyegelan THM Grand Krakatau Cilegon merupakan amanat Perda 2 tahun 2003 tentang Perizinan Penyelenggaraan Hiburan, Perda nomor 5 tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, serta Perda nomor 1 tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid 19.

“Setelah kita melakukan penyelidikan memang banyak pelanggaran, pelanggaran yang ditemukan dari jam tayang, sarana dan prasarana tempat ini, dari perizinannya adalah hotel dan tempat kebugaran atau fitnes,” tandasnya.

(LUK/RUL)

Komentar ×
Tags: satpol pp cilegonTempat Hiburan Malam
ShareTweetSend

Berita Terkait

Jadi Penyebab Banjir, Pemkot Cilegon Bongkar Bangunan Liar di JLS
PERISTIWA

Jadi Penyebab Banjir, Pemkot Cilegon Bongkar Bangunan Liar di JLS

Juli 9, 2025
Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang
PEMERINTAHAN

Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang

Mei 22, 2025
Meresahkan, Warga Kalodran Kembali Gelar Aksi Penutupan THM
PERISTIWA

Meresahkan, Warga Kalodran Kembali Gelar Aksi Penutupan THM

April 13, 2023
Sebanyak 2.023 Botol Miras Sitaan Dimusnahkan Satpol PP Kota Cilegon
HUKRIM

Sebanyak 2.023 Botol Miras Sitaan Dimusnahkan Satpol PP Kota Cilegon

Maret 16, 2022
Tempat Hiburan Malam Berkedok Salon Digerebek Polisi
HUKRIM

Tempat Hiburan Malam Berkedok Salon Digerebek Polisi

Maret 1, 2022
Wanita Eks Pekerja Tempat Hiburan Malam Sulit Dapat Bantuan Pemkab
PEMERINTAHAN

Wanita Eks Pekerja Tempat Hiburan Malam Sulit Dapat Bantuan Pemkab

Februari 16, 2022
Next Post
Baru Dibangun, Gedung ‘Kaleng’ DPMPTSP Kota Serang Sudah Ambruk Lagi

Menelisik Proyek Gedung ‘Tulang Lunak’ di Kota Serang

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mourinho Bisa Bantu Chelsea Dapatkan Rp1 Triliun dari Arsenal, Ciptakan Win-win Solution Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu