Sementara itu, hal serupa juga dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Adapun programnya, meliputi penyuluhan kesehatan di sekolah, pengembangan program Pelayanan kesehatan peduli remaja (PKPR) di sekolah, serta pembentukan posyandu remaja.
Kemudian ada juga program konseling, edukasi dan pelayanan Keluarga Berencana (KB) di fasilitas kesehatan, Konseling, informasi dan edukasi (KIE) mengenai kesehatan reproduksi bekerja sama dengan KUA, pemeriksaan kesehatan pada calon pengantin, mengadakan pelayanan kehamilan dan persalinan sesuai standar di fasilitas kesehatan, serta pengobatan infeksi saluran reproduksi (ISR) dan penyakit menular seksual (PMS) di fasilitas kesehatan.
Kemudian, Kementerian Agama pun turut melakukan upaya serupa. Program-programnya, meliputi pembinaan remaja dalam rangka pencegahan perkawinan usia anak, penyuluhan keluarga Sakinah oleh penyuluh agama, serta memberikan materi pernikahan dalam pelajaran Agama di SMA/SMK/MA oleh guru agama.
Terakhir, upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Upaya itu dilakukan melalui program pemberian pendidikan agama dan budi pekerti, lomba lomba yang merangsang kreatifitas anak secara positif, serta peran parenting untuk orang tua.
(IRM/BNN)
Discussion about this post