Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home GAYA HIDUP

Angka Pernikahan dan Kehamilan Remaja di Tangsel Rendah

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 4, 2022
in GAYA HIDUP
0
Angka Pernikahan dan Kehamilan Remaja di Tangsel Rendah

CIPUTAT, BANPOS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan sangat mengedepankan pentingnya peran edukasi kesehatan reproduksi dan seks bagi kaula muda yang masih berusia remaja. Berbagai upaya pun dikerahkan melalui beragam program berbeda yang dijalankan oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) berbeda, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB), dan juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel, Khairati menerangkan, upaya tersebut pun berdampak positif.
Saat ini, Kota Tangsel terbilang menjadi wilayah yang memiliki angka pernikahan anak di bawah umur rendah. Khairati menuturkan, angka tersebut terangkum secara resmi pada data pengajuan dispensasi perkawinan anak di bawah umur sepanjang 2021, di Pengadilan Agama Tigaraksa.

Baca Juga

Jalin Sinergitas, Krakatau Steel Gandeng Elemen Masyarakat Kota Cilegon

BPJS Kesehatan Hadirkan Posko Mudik di Pelabuhan Merak

“Datanya tercatat, hanya ada 16 orang anak Tangsel usia 15-17 tahun yang mengajukan dispensasi perkawinan,” papar Khairati, saat dikonfirmasi.
Ia menerangkan, ada berbagai alasan dalam pengajuannya tersebut. Salah satunya, adalah faktor dorongan dari orang tua. “Dengan alasan orang tua khawatir melanggar syariat, karena sudah lama berpacaran,” terangnya.

Khairati menerangkan bahwa selain rendahnya angka pengajuan dispensasi perkawinan, edukasi bagi remaja yang dilakukan secara masif juga turut memengaruhi terhadap rendahnya angka hamil di luar nikah bagi para remaja di Tangsel.

“Jadi jika ada yang menyebut angkanya tinggi itu tidak benar. Logikanya seperti ini, angka pengajuan dispensasi perkawinan itu hanya 16. Artinya, jikapun memang ada alasan karena kehamilan, berarti jumlahnya di bawah 16 itu,” jelas Khairati.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Itu pun jika memang ada, alasan seperti itu,” sambungnya.

Khairati memaparkan, adapun sejumlah upaya yang dilakukan oleh pihak ya, meliputi sosialisasi hingga pembentukan berbagai wadah bagi edukasi. “Sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak kepada orang tua, jejaring PPA, anak2 SMP dan SMA, lalu Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, kemudian pembentukan Pusat Konseling Remaja (PIK R) di SMA/SMK/MA, serta Pembentukan Bina Keluarga Remaja (BKR) di tingkat kelurahan,” paparnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPMP3AKB TangselKehamilanPernikahan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Wedding Open House, Hotel ASTON Serang Hadirkan Inspirasi Dekorasi Pernikahan hingga Paket Honeymoon di Bali
PERISTIWA

Wedding Open House, Hotel ASTON Serang Hadirkan Inspirasi Dekorasi Pernikahan hingga Paket Honeymoon di Bali

Desember 17, 2023
Kawin Siri, Anggota DPRD Banten Gugat Cerai Lewat Pengadilan
PERISTIWA

Kawin Siri, Anggota DPRD Banten Gugat Cerai Lewat Pengadilan

Mei 20, 2020
Next Post
Menuju Piala Dunia U-20, Skuad Garuda Muda Digenjot Fisik dan Mental

Menuju Piala Dunia U-20, Skuad Garuda Muda Digenjot Fisik dan Mental

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×