Ia pun meminta agar para pemelintir kalimat Menteri Agama yang menyamakan suara pengeras suara dengan gonggongan anjing, dapat segera ditangkap dan dihukum.
“Soal pernyataannya yang dipelintir, disamakan dengan gonggongan suara anjing, itu di pelintir oleh oknum yang tidak senang dengan Indonesia yang tentram, yang merongrong keutuhan NKRI dan sudah seharusnya pelaku pengeditan yang tidak bertanggung jawab diproses secara hukum,” tegasnya.
Ketua Pagar Nusa Provinsi Banten, Mohamad Nasir menyatakan akan konsisten mengawal kiyai dan negara dalam bingkai NKRI. Ia menuturkan bahwa umat Islam bersama kiyai dan santri telah ikut andil mendirikan bangsa Indonesia.
“Dalam agresi militer kedua yang di lakukan sekutu, bung Karno melalui bung Tomo meminta fatwa Hadratusyyaikh KH Hasyim Ashari untuk mengeluarkan fatwa resolusi Jihad melawan penjajah, sehingga Indonesia merdeka atas perjuangan semua elemen masyarakat dan sudah sepantasnya kita saling toleransi antar umat se-agama dan agama lainnya,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post