Febby mengungkapkan, dampak bencana pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Cihuni saat ini dalam penanganannya serta Dinas Sosial. Hasil monev di lokasi terlihat cukup berbahaya jika kembali ditempati oleh masyarakat. Oleh karenanya, ia akan segera bersurat ke badan geologi untuk mengecek kontur tanah LEBAK, BANPOS – Sedikitnya 38 rumah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, rusak berat akibat bencana pergerakan tanah, satu rumah diantaranya rata dengan tanah. Akibat bencana pergerakan tanah tersebut membuat pemilik rumah terpaksa harus mengungsi ke tenda pengungsian yang disediakan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Bencana pergerakan tanah yang terjadi di Desa Curugpanjang itu, sudah terjadi beberapa minggu terakhir. Sedikit demi sedikit bencana itu membuat rumah warga mengalami retak. Terparahnya pada Sabtu 19 Februari 2022 lalu, rumah warga mengalami retak cukup parah, bahkan satu diantaranya roboh hingga rata dengan tanah.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun begitu, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan Pemerintah Kabupaten Lebak mendirikan posko pengungsian untuk menampung warga yang terdampak bencana pergerakan tanah.
“Ada 38 rumah dari 76 jiwa yang terdampak bencana pergerakan tanah. Mereka sudah mengungsi ke posko pengungsian yang disediakan Pemkab Lebak agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan. Sebab melihat kondisi kerusakan yang terjadi itu cukup parah,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak Febby Rizki Pratama saat meninjau lokasi, Kamis (24/2).
.
“Jika melihat kondisi seperti ini (rusak berat) relokasi bisa jadi alternatif utama. Untuk kebutuhan logistik sudah kita didistribusikan sebagai langkah pemenuhan kebutuhan pokoknya. Kita berharap masyarakat yang terdampak bisa tenang dan tidak panik,” ungkapnya.
Salah seorang warga yang terdampak bencana pergerakan tanah Susilawati mengatakan, kejadian tersebut sudah terjadi sekitar dua minggu lalu. Akibat bencana itu, dirinya juga mengungsi ke rumah saudaranya.
Discussion about this post