Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Oknum Satpol PP Kota Serang Rusak Papan Kios Ubi Cilembu

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Februari 25, 2022
in PERISTIWA
0
Oknum Satpol PP Kota Serang Rusak Papan Kios Ubi Cilembu

SERANG, BANPOS – Kios UMKM Ubi Madu Cilembu yang berlokasi di Kampung Ciawi, Kebon Jahe, Kota Serang, mendapat perlakuan tidak mengenakan dari oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat kiosnya baru beroperasi selama dua hari.

Diduga oknum Satpol PP tersebut bertindak di luar SOP yang ada. Perlakuan yang dinilai semena-mena ini mengakibatkan papan nama kios tersebut rusak, Kamis (24/2).

Baca Juga

Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

Pengakuan pemiliki kios, Ida, oknum Satpol PP datang di pagi hari dan tanpa ada peringatan langsung menyobek papan merek yang menempel di dinding kios tersebut.

“Tadi datang 4 mobil Satpol PP, posisi yang jual ubi belum buka saat itu. Kemudian pimpinan dari rombongan petugas memerintahkan anak buahnya untuk menyobek papan nama ubi, bahkan yang menempel di tembok pun mereka (Satpol PP) sobek. Dan itu semua tanpa ada peringatan sama sekali,” ujarnya.

Ida sempat melarang dan mempertanyakan tindakan tersebut, namun tidak digubris. Atas tragedi tersebut, dua buah papan nama yang ada di kios tersebut rusak.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Sempat saya larang itu petugas Satpol PP yang di seragamnya tertulis nama Awaludin, kenapa ini (papan nama) disobek. Padahal baru jualan dua hari, alasannya apa? Tapi tetap memerintahkan penyobekan,” jelasnya.

Pimpinan rombongan Satpol PP yang bertugas saat itu, yakni Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Serang, Awaludin, mengatakan bahwa tindakannya sudah sesuai SOP.

“Kami sudah lakukan peneguran dua tahun lalu kepada pemilik ubi ini untuk membayar pajak ke BPKAD (Bapenda saat ini), namun tetap tidak ada kabar,” ucapnya.

Ketika diberitau bahwa kios ubi itu baru dua hari berjualan, Awaludin tetap bersikeras bahwa kios ubi madu itu merupakan kios ubi yang di Jalan Bhayangkara Kota Serang yang berpindah lokasi.

Kios ubi yang dimaksudkan ini merupakan kios yang pernah diarahkan oleh Awaludin untuk mengurus pajak reklame. Padahal kios ubi madu itu milik dari orang lain, bukan kios ubi pindahan.

“Saya pernah meminta orang itu (kios bhayangkara) untuk mengurus pajak papan merek di tokonya, namun hingga kini tidak dilakukan, dan saya jadinya tidak merasa dihargai. Sebagai shock terapy, saya perintah anggota untuk menyobek, tetapi ketarik. Jadilah terkesan rusak,” paparnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kota SerangSatpol PPSatpol PP Kota SerangUMKM
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kapolresta Ajak Pemuda Kota Serang Lawan Tindakan Premanisme
HUKRIM

Kapolresta Ajak Pemuda Kota Serang Lawan Tindakan Premanisme

Mei 23, 2025
Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan
PEMERINTAHAN

Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan

Mei 23, 2025
Alfamart dan Sweety Hadirkan Layanan Posyandu Modern di 34 Kota, Ribuan Ibu dan Balita Terlayani
EKONOMI

Alfamart dan Sweety Hadirkan Layanan Posyandu Modern di 34 Kota, Ribuan Ibu dan Balita Terlayani

Mei 23, 2025
Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil
PEMERINTAHAN

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

Mei 23, 2025
Entrepreneur Hub Finance Diharapkan Jadi Ekosistem Pembiayaan Kolaboratif
EKONOMI

Entrepreneur Hub Finance Diharapkan Jadi Ekosistem Pembiayaan Kolaboratif

Mei 23, 2025
Ibu-ibu saat antre pencairan pinjaman dana bergulir pada UPTD Pengelola Dana Bergulir di Aula Diskominfo Cilegon, Kamis (22/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
EKONOMI

Program Pembiayaan UMKM Cilegon Hadapi Masalah Kredit Macet hingga Debitur Kabur

Mei 22, 2025
Next Post
Pemkab Tangerang Terima 4.000 Reagen PCR

Pemkab Tangerang Terima 4.000 Reagen PCR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×