AK, BANPOS – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra meminta para Kepala Desa (Kades) agar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dibelanjakan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) untuk keperluan sebenarnya membeli sembako. Jika ketahuan tidak dibelanjakan untuk sembako, pihak Dinsos minta agar oknum KPM itu untuk di Cut Off (di Coret) dari daftar penerima bantuan.
Menurut Eka, jika ditemukan oknum KPM sejenis itu, jelas mengisyaratkan dia tidak lagi butuh bantuan sembako, sehingga dapat dikategorikan sebagai penerima bantuan yang tidak layak.
“Kalau dana tunai BPNT dipakai untuk belanja kebutuhan lain selain bahan pangan atau sembako. Maka dapat dikategorikan, KPM tersebut sebagai penerima yang tidak layak. Untuk itu, Kepala Desa harus tegas mengusulkan KPM tersebut untuk di Cut Off saja,”unLEBgkap Eka.
Dijelaskan Eka, pemerintah pusat melalui Kemensos telah menginstruksikan pada PT Pos, untuk melakukan Geo Facial data setiap KPM secara langsung di lapangan. Terangnya, Dimana nantinya rumah KPM akan di foto dan dipastikan kondisinya, Kartu tanda Penduduk (KK) dan KTP nya benar-benar akan dilakukan pencocokan kembali.
Adapun maksud tujuannya jika ada ketidaksesuaian, antara data di pusat dengan kondisi riil di lapangan. Kata dia, itu dapat dipastikan, si penerima bantuan akan segera di Cut Off sebagai penerima bantuan oleh Pusat Data Informasi (Pusdatin) Kemensos RI.
“Ya, kalau hasil cross check lapangan, si KPM itu terbukti terkategori mampu. Maka langsung akan di Cut Off sebagai penerima bantuan BPNT tunai,”papar Eka.
Terpisah, anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah menambahkan, bahwa Program BPNT tahap pertama Tahun 2022 kini sudah mulai disalurkan kepada KPM khususnya di wilayah Kabupaten Lebak.
Dijelaskan Musa, guna percepatan pencairan dana BPNT, Kementerian Sosial menggandeng PT Pos Indonesia. Dan BPNT tahap pertama dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret, BPNT itu diberikan dalam bentuk uang tunai sejumlah Rp 200 ribu per bulan.
Discussion about this post