SERANG, BANPOS – Kanwil DJP Banten, bersama dengan 15 Univerisitas di wilayah Banten, mengukuhkan sejumlah Relawan Pajak Mahasiswa dan Non Mahasiswa Untirta tahun 2022, Jumat (25/2). Kegiatan dilakukan secara virtual yang diawali dengan seminar Pengungkapan Sukarela ( PPS).
Kegiatan dilakukan dengan Laporan Kepala Bidang P2 Humas. Dalam laporannya, kegiatan relawan tahun ini diikuti oleh Relawan pajak terdiri atas 417 orang dari kalangan mahasiswa dan 90 orang dari non-mahasiswa.
Kepala Kanwil DJP Banten, Dionysius Lucas Hendrawan, mengungkapkan bahwa program relawan pajak dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kemudian, mendorong implementasi keterlibatan pihak ketiga dalam kegiatan penyuluhan perpajakan.
“Mereka yang tergabung dalam relawan pajak ini, harus melalui proses seleksi yang ketat, mulai pendaftaran, pelatihan hingga ujian,” ujarnya.
Lucas berharap, keberadaan relawan pajak tidak hanya untuk membantu asistensi wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan.
“Tetapi juga berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat untuk sadar pajak dan membantu dalam edukasi PPS,” ucapnya.
Wakil rektor bidang kemahasiswaan, pengembangan Karier dan Hubungan Alumni Untirta, Suherna, mengatakan bahwa merupakan sebuh kebanggaan Untirta untuk ikut perpartisipasi dalam kegiatan Relawan Pajak Mahasiswa.
“Mewakili Rektor Untirta, kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi kegiatan DJP kanwil Banten dengan Untirta,” tuturnya.
Ia menjelas, kegiatan Relawan pajak ini merupakan bukti nyata Untirta terhadap pajak. Suherna menyebutkan, kegitan relawan pajak ini dilakukan dibawah TAX Center Untirta.
“Kami berpesan kepada para relawan, khususnya relawan pajak Untirta, untuk membantu asistensi dengan hati, tidak dengan cemberut dan lainnya, lakukan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” katanya.
Diakhir, Suherna berharap, dengan kegiatan ini, Untirta dapat memberikan kontribusi yang luas terkait perpajakan bukan hanya civitas, tetapi masyarakat luas.
Kegiatan dilanjutkan dengan simbolis pengukuhan Relawan pajak tahun 2022, dengan mengalungkan ID card Relawan Pajak. Dimana, Ketika relawan pajak memakai atribut-atribut relawan pajak, sama dengan membawa nama Kanwil DJP Banten.
Discussion about this post