RANGKASBITUNG, BANPOS – Jembatan Ciujung Bypass di Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung kembali rusak dan membahayakan bagi para pelintas jalan. Jembatan milik pemerintah pusat tersebut sudah ke empat kalinya mengalami kerusakan, begitu pun perbaikannya.
Hal itu terjadi diduga akibat perbaikan asal-asalan sehingga membuat penghubung lalu lintas antar kabupaten tersebut kembali mengancam keselamatan pengendara yang melintasi ruas jalan tersebut.
Informasi yang dihimpun BANPOS, jembatan dengan panjang kurang lebih 150 meter tersebut sudah empat kali dilakukan perbaikan. Terakhir dilakukan perbaikan sekitar tanggal 27 Maret 2021 lalu. Namun, kerusakan pada jembatan itu kembali terjadi pada bagian badan jembatan (aspal).
Besi yang terlihat terpaksa harus ditutup menggunakan pelat baja sebagai alas agar lalu lintas bisa berjalan. Kendati demikian, jembatan yang berada di aliran Sungai Ciujung kondisinya jelas membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Itu di bagian badan jalannya sudah bolong lagi, ya terpaksa ditambal menggunakan pelat baja agar bisa dilintasi,” kata Agil, Kamis (17/2).
Agil yang merupakan seorang pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, sengaja mendatangi lokasi jembatan By Pass yang rusak setelah mendapat laporan dari warga adanya kerusakan pada bagian badan jembatan.
“Sudah kita periksa, kerusakannya cukup parah dan membahayakan pengendara,” jelasnya.
Seorang pengendara motor Ali Saepul Ramdani mengungkapkan, jembatan Bypass sangat membahayakan dan harus segera diperbaiki. Ia meminta pemerintah melakukan perbaikan jembatan itu dengan mengutamakan kualitas.
“Ini sudah empat kali diperbaiki dalam waktu berdekatan hanya selang setahun tapi sudah kembali rusak. Kalau perbaikannya itu tidak asal-asalan kami kira kekuatan jembatan ini bisa bertahan dan dinikmati pengguna jalan dalam waktu lama. Tapi ini hampir setiap tahun rusak lagi dan rusak lagi,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak, Irvan Suyatufika membenarkan bahwa jembatan Bypass itu kembali rusak. Irvan menyebut bahwa kebijakan pembangunan dan perbaikan jembatan berada di pemerintah pusat dan pemerintah daerah hanya bisa koordinasi saja dengan pusat.
Discussion about this post