“Kami informasikan bahwa Polres Cilegon sekitar pukul 19.00 WIB malam hari mendapatkan informasi ada salah satu tahanan kita pingsan atau sakit, kami arahkan untuk pemeriksaan kesehatan kemudian pada saat diperiksa di Polres,” katanya.
Sigit mengatakan, berdasarkan informasi, kondisi mendiang AA saat itu masih ada nadi dan masih hidup. Kemudian mendiang AA diberikan pertolongan secepatnya dan dibawa ke rumah sakit terdekat yaitu rumah sakit RSKM.
“Jarak rumah sakit dengan Polres, jaraknya cukup dekat. Setelah sampai di Polres, diketahui pemeriksaan awal di IGD, korban atau tahanan kita ini sudah kehilangan nyawa, sehingga untuk memperjelas bagaimana penyebabnya kami sebagai penegak hukum tentunya atas persetujuan keluarga untuk dilakukan autopsi penyebabnya,” ungkapnya.
Ia mengatakan, tahanan tersebut adalah tahanan perkara narkoba yang diproses oleh Satnarkoba. Kemudian pada hari Selasa pukul 15.30 WIB, setelah pemeriksaan kemudian dilakukan penahanan di Rumah Tahanan di Polres Cilegon.
Sigit mengungkapkan, terlebih dahulu dilakukan prosedur pemeriksaan kesehatan serah terima antara penyidik dan Tahti dalam keadaan sehat, dan keadaan bagus. Setelah masuk tahanan, baru pada malam harinya ia mendapatkan informasi dari petugas piket kalau tahanan tersebut dalam keadaan pingsan.
“Kita memberikan pertolongan, namun Allah menghendaki lain. Kami segera menghubungi pihak keluarga sepakat kami akan melakukan proses pemeriksaan untuk mengetahui penyebabnya kematian daripada korban,” tandasnya. (LUK/MUF)
Discussion about this post