“Harus ada upaya ‘radikal’ dalam membangun kesadaran pemilih bahwa politik uang adalah titik terendah dalam demokrasi. Karena itu bukan saja harus dihindari, tapi juga dipidanakan. Bagaimana caranya, dialog langsung dengan pemilih secara kontinyu. Apa yang dihasilkan lewat sosialisasi tatap muka yang berlangsung hanya satu jam? Apa yang dihasilkan lewat medsos yang menampakan foto komisoner sedang rapat? Setiap komisioner memiliki kewajiban membina puluhan TPS. All day long. Harus mau turun ke pemilih. Sentuh mereka. Itu tugas rutin keseharian komisioner,” kata Iing.
Di tempat yang sama, Febri Setiadi, Korda JRDP Pandeglang, menyatakan, secara kuantitas parpol peserta Pemilu 2024 dipastikan akan lebih banyak ketimbang Pemilu 2019. Itu artinya kompetisi antar caleg akan meningkat. Walhasil, para caleg harus memiliki banyak upaya untuk memenangkan suara. Salah satunya lewat politik uang. Parahnya, kata Febri, tidak nampak kehendak parpol untuk mengantisipasi itu.
“Mereka malah berkutat perang opini atas hasil survei tentang popularitas kandidat tertentu. Tidak pernah pemilih disuguhi debat serius antar parpol mengenai apa sesungguhnya perbaikan kualitas hidup yang dikehendaki rakyat, dan itu kemudian akan mereka suarakan pada pemilu mendatang,” kata Febri.
JRDP, kata Febri, akan segera menyusun strategi pemantauan. Secepatnya pula JRDP akan mendaftarkan diri ke Bawaslu RI untuk menjadi lembaga pemantau. Serupa dengan Pemilu 2019 lalu, enam obyek pemantauan JRDP adalah tahapan pencalonan, penyusunan daftar pemilih, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi perolehan suara, serta pelanggaran kode etik.
(ANZ/AZM)
Discussion about this post