Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Soal Polemik Sekda Banten, Komarudin Dituding Bohongi Publik

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Februari 14, 2022
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
0
Pemprov Masih Akui Al Muktabar Sebagai Sekda

Kepala BKD Banten, Komarudin.

SERANG, BANPOS – Perkumpulan Maha Bidik Indonesia hari ini akan secara resmi mengajukan surat keberatan kepada Gubernur dan BKD Provinsi Banten. Hal itu dilakukan lantaran Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin, dinilai telah melakukan pembohongan publik atas polemik Sekretaris Daerah (Sekda).

Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, Moch Ojat Sudrajat S, mengatakan bahwa pada 24 Februari mendatang merupakan genap enam bulan polemik Sekda mencuat. Hal itu pun menandakan berakhirnya ‘rezim’ Muhtarom sebagai Plt. Sekda Banten.

Baca Juga

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

“Bahwa selama enam bulan tersebut, polemik tentang posisi Sekda terus bergulir, bahkan sudah ada gugatan di PTUN terkait produk hukum berupa Surat Keputusan Tim Pertimbangan PPID Provinsi Banten, dimana Sekda Provinsi Banten adalah salah seorang anggotanya,” ujar Ojat dalam rilis yang diterima BANPOS, Minggu (13/2).

Jelang puncak polemik Sekda tersebut, pihaknya pun akan secara resmi melayangkan surat keberatan kepada BKD Provinsi Banten, atas dugaan telah memberikan keterangan yang diduga membohongi publik.

“Bukan tanpa sebab, Perkumpulan Maha Bidik Indonesia mendasarkan pada jejak digital (pernyataan Komarudin) yang didapatkan berdasarkan pemberitaan di media massa berubah–ubah dan tidak konsisten,” ucapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Adapun sejumlah pernyataan yang disebut telah membohongi publik yakni pada 24 Agustus 2021, Komarudin mengatakan bahwa Muhtarom ditunjuk sebagai Plt. Sekda Banten lantaran adanya kekosongan jabatan, imbas mundurnya Al Muktabar.

“Tanggal 5 Oktober 2021, berdasarkan pemberitaan di mediaonline “BN”, Kepala BKD Banten mengatakan bahwa mantan Sekda Banten jadi Staf di BKD, sambil menunggu proses perpindahan dari Pemprov Banten ke Kemendagri,” katanya.

Selanjutnya, pada 6 Oktober 2021, Komarudin membantah pernyataannya sendiri di salah satu media online, dan mengatakan bahwa status kepegawaian Al Muktabar di Kemendagri, bukan staf di BKD Provinsi Banten.

Lalu pada 25 Oktober 2021, berdasarkan pemberitaan media online lainnya, Komarudin mengatakan bahwa Sekda Banten resmi kembali ke Kemendagri, dan membenarkan bahwa Al Muktabar mengundurkan diri. Surat permohonan pengunduran dirinya pun telah disetujui dan diterima oleh pusat.

“Tanggal 28 November 2021, berdasarkan pemberitaan di mediaonline “IP”, Kepala BKD Provinsi Banten mengatakan Al Muktabar resmi dipecat dari Sekretaris Daerah Provinsi Banten setelah tiga kali menjalani proses pemeriksaan sidang indisipliner dan dicecar 15 pertanyaan, dan akhirnya Al Muktabar resmi diberhentikan dari jabatan Eselon satu Pemprov Banten, Jum’at (26/11/2021) malam,” tuturnya.

Sementara pada 1 Desember 2021, berdasarkan pemberitaan yang ada, Komarudin mengatakan bahwa pemberhentian Sekda Banten dari Presiden tinggal menghitung hari, dan membenarkan pemberhentian Al Muktabar berdasarkan hasil sidang disiplin berdasarkan PP 94 Tahun 2021.

Lalu pada 29 Januari 2022, Komarudin mengakui pihaknya memaknai permohonan pindah yang diajukan Al Muktabar sebagai pengunduran diri. Komarudin juga menjelaskan, dasar hukum penunjukan Plt Sekda Banten adalah SPT Gubernur Banten.

“Tanggal 31 Januari 2022, berdasarkan pemberitaan di Banten Pos, Kepala BKD Provinsi Banten membantah semua statement sebelumnya dengan menyatakan Pemprov Banten masih mengakui Al Muktabar sebagai Sekda Provinsi Banten, dan ditunjuknya Muhtarom sebagai Plt Sekda Banten bukan Pejabat (Pj),” terangnya.

Menurutnya berdasarkan jejak digital tersebut, Komarudin terlihat tidak konsisten dalam perkara polemik Sekda tersebut. Sehingga pihaknya menduga telah terjadi pembohongan publik.

“Untuk itu kami resmi mengirimkan surat keberatan ke BKD Provinsi Banten atas Tindakan Factual berupa Memberikan Keterangan Yang berubah Ubah dan dugaan telah melakukan Pembohongan Publik,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyurati Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), atas diterbitkannya Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Muhtarom sebagai Plt. Sekda Banten.

“Bahwa selain ke BKD Provinsi Banten, Kami pun mengirimkan surat Keberatan ke Gubernur Banten atas penerbitan SPT dalam mengangkat Plt Sekda Provinsi Banten dari semenjak Agustus 2021,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin, saat ingin dikonfirmasi oleh BANPOS melalui sambungan telepon, tidak kunjung merespon.(DZH/ENK)

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berita Sekda BantenBKD Provinsi BantenkomarudinPolemik sekda
ShareTweetSend

Berita Terkait

Miliaran Cuan Makelar Abdi Negara
HEADLINE

Antara Gagal atau Tipu Daya

Maret 9, 2024
Miliaran Cuan Makelar Abdi Negara
HEADLINE

Diburu Pemprov Hingga Polda Banten

Maret 9, 2024
Diduga Bohongi Publik, Kepala BKD Banten Digugat ke PTUN
HEADLINE

Diduga Bohongi Publik, Kepala BKD Banten Digugat ke PTUN

Maret 14, 2022
Usai Polemik Jabatan Sekda, Pemprov Banten Diminta Fokus Kejar Capaian RPJMD
HEADLINE

Usai Polemik Jabatan Sekda, Pemprov Banten Diminta Fokus Kejar Capaian RPJMD

Maret 15, 2022
Soal Polemik Sekda: WH Arogan, Al Muktabar Lamban
HEADLINE

Polemik Belum Usai, SPT Plt Sekda Digugat TUN dan Pidana

Maret 1, 2022
Sehari Jabat Sekda Lagi, Al Muktabar Langsung ‘Gantikan’ WH
PEMERINTAHAN

Sehari Jabat Sekda Lagi, Al Muktabar Langsung ‘Gantikan’ WH

Maret 1, 2022
Next Post
Aset BPRS Cilegon Mandiri Disita, Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Pembiayaan

Asetnya Disita Kejari Cilegon, Manager Marketing BPRS CM Jadi Tersangka?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×