Didi mengaku bahwa persoalan tersebut bukan perkara pidana, melainkan administrasi. Sehingga pihaknya pun tidak akan ragu dapat memenangkannya. “Kalau administrasi, PTUN sudah memenangkan gugatan 1 dan 2,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Tommy Soeharto pun mengutus perwakilannya untuk hadir dalam pernyataan sikap tersebut. Tommy mengutus Alan Samuel untuk mendampingi pernyataan sikap dari Mukhibat.
Alan mengatakan, dalam menyikapi persoalan-persoalan yang terus mengguncang Partai Berkarya saat ini, tidak perlu ditanggapi serius oleh pengurus yang sah. Menurutnya, semua itu hanya dinamika biasa dan mengajak semua pengurus dan anggota untuk terus bersatu padu membangun Partai Berkarya, khususnya di Banten.
“Tidak ada Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Banten selain oleh Mukhibat dan Sekwil Didi Sunardi,” tandasnya.(DZH/ENK)
Discussion about this post