Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Guna Periksa Laporan Keuangan Daerah, BPK RI Bakal Numpang Ngantor Di BPKAD Cilegon

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Februari 9, 2022
in PEMERINTAHAN
0
Guna Periksa Laporan Keuangan Daerah, BPK RI Bakal Numpang Ngantor Di BPKAD Cilegon

CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menerima Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Senin (7/2).

Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingan tim BPK RI Provinsi Banten. “Pemerintah Kota Cilegon mengucapkan terima kasih kepada BPK RI atas arahan dan bimbingan dari tim BPK RI Perwakilan Provinsi Banten dengan adanya hasil pemeriksaan dapat menjadikan kualitas kinerja Pemerintah Kota Cilegon semakin baik ke depannya,” tuturnya.

Baca Juga

Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan Masyarakat, Bupati Serang Tinjau Pelayanan RSDP

Duh, Data Publik Terkait RTH di Provinsi Banten Kosong

Lebih lanjut, Helldy menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan pada Pasal 4 UUD Nomor 15 Tahun 2004. “Berdasarkan Pasal 4 Undang-undang Dasar Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan tangung jawab keuangan negara bahwa pemeriksaan yang di lakukan oleh BPK RI yaitu Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja, Pemeriksaan dengan tujuan tertentu,” jelasnya.

“Berdasarkan aturan diatas, tim BPK RI akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Cilegon selama 25 kali, dimulai pada tanggal 7 Februari dengan basecamp di Kantor BPKAD Kota Cilegon,” lanjut Helldy.

Pemeriksaan akan menuju pada opini penilaian apakah penyajian laporan keuangan sudah benar-benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh sebab itu, penyajian laporan tentunya tidak hanya di lihat dari hasil akhir penyusunannya, tetapi tim BPK RI akan meyakini penyajian data dari mulai perencanaan sampai dengan pertanggungjawabannya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Helldy menambhakan, bahwa Pemerintah Kota Cilegon telah mendapatkan opini WTP secara berturut-turut selama 8 tahun. “Alhamdulillah, Pemerintah Kota Cilegon telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut, selama 8 tahun sejak tahun 2013 s/d 2020, mudah-mudahan kami berharap di tahun ini juga mendapatkan opini WTP sesuai dengan yang kita harapkan,” pungkasnya.

“Penyelesaian temuan BPK RI dari tahun 2013 s/d 2020 sudah mencapai 86,62% dari sekarang berjumlah 1054, telah ditetapkan sebanyak 113 dan 133 masih dalam proses penyelesaian oleh OPD terkait,” sambung Helldy.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BPK RI BantenBPKAD Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tebang Pohon Tanpa Izin, Calon Walikota Cilegon Terancam Pidana
PERISTIWA

Penebangan Pohon Oleh Warga PCI Bersama Calon Walikota Disebut Tindakan Ilegal

Oktober 29, 2024
Pemkab Serang Serahkan LKPD Lebih Awal
PERISTIWA

Pemkab Serang Serahkan LKPD Lebih Awal

Maret 8, 2022
Diapresiasi BPK RI, Kota Cilegon Raih WTP Diatas Standar Nasional
HEADLINE

Diapresiasi BPK RI, Kota Cilegon Raih WTP Diatas Standar Nasional

Mei 10, 2021
Next Post
Guna Periksa Laporan Keuangan Daerah, BPK RI Bakal Numpang Ngantor Di BPKAD Cilegon

Pemkot Cilegon Bantu Siswa yang Sulit Tebus Ijazah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×