“Makanya, kami meminta agar dilakukan rutin rapat koordinasi dan peningkatan kapasitas guru, bagaimana membangun pola pembelajaran yang baik di tengah pandemi saat ini. Karena sudah bukan menjadi rahasia, banyak yang ingin tatap muka karena banyak murid yang kurang paham ketika belajar daring. Salah satunya akibat kapasitas guru dalam membawa materi secara daring kurang memadai,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak satu orang guru serta enam orang pelajar di tingkat SD dan SMP terpapar Covid-19. Mereka terkonfirmasi positif setelah melakukan perjalanan ke luar daerah.
“Iya, mereka terpapar akibat bepergian ke luar daerah,” ujar Kepala Dindikbud Kota Serang, Alpedi, beberapa waktu yang lalu.
Maka dari itu, Dindikbud Kota Serang pun mulai melakukan vaksinasi kepada para pelajar, khususnya berusia 11 tahun ke bawah.
Alpedi menuturkan, vaksinasi terhadap anak usia sebelas tahun ke bawah itu baru bisa dilakukan, apabila ada persetujuan dari orang tuanya. Sehingga, jika orang tua belum memberikan izin, maka pihaknya tidak akan memaksa.
“Karena kan ini sifatnya anjuran, jadi kami akan memberikan pemahaman lagi ke orang tua kalau vaksin ini penting,” katanya.
Kendati demikian, orang tua siswa disebutkan sangat antusias dengan pemberian vaksin bagi anak mereka tersebut. Terbukti dengan banyaknya anak usia 11 tahun ke bawah, yang ikut pada pelaksanaan vaksinasi pertama.
“Antusias, jadi kalau ada informasi yang di sana sini yang berbeda, itu hoaks. Karena para orang tua pada antusias mengantarkan anaknya vaksinasi,” ucapnya.
Sementara itu, Pemprov Banten kembali memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH). Kebijakan ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang belakangan kembali meningkat.
Kebijakan WFH itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekda Banten Nomor 800/258-BKD/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 27 Januari 2022 yang ditandatangani oleh Plt Sekda Banten Muhtarom.
SE itu membahas terkait dengan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa Pandemi Covid-19 di lingkungan Pemprov Banten.
Discussion about this post