LEBAK, BANPOS – Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) mendatangi Komisi III DPRD Lebak, Senin (7/2). Mereka meminta wakil rakyat proaktif dalam menyikapi persoalan yang terjadi di kawasan Pulomanuk, Kecamatan Bayah.
Tidak hanya menemui wakil rakyat di DPRD Lebak, mahasiswa juga menemui langsung Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di Pendopo. Mereka menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Bupati melalui jajarannya dalam menertibkan warung remang-remang (Warem) yang dikabarkan kerap dijadikan ajang prostitusi. Ikatan Mahasiswa Cilangkahan juga menyurati Kapolres Lebak agar sama-sama proaktif dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Sebelumnya kita juga sudah Audiensi dengan Asda satu dan Pol PP Lebak, Alhamdulillah langsung ada langkah-langkah nyata,” kata Juliana Batubara di Pendopo Bupati Lebak.
Berdasarkan informasi dari para ulama kata Juliana, persoalan ini selalu mencuat dari tahun ke tahun dan selalu menimbulkan gejolak sosial di masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mencoba mendorong dan memfasilitasi aspirasi para ulama dan masyarakat yang selama ini merasa resah dengan keberadaan warung remang-remang itu.
“Kami mencoba mendorong dan memfasilitasi aspirasi para ulama dan masyarakat yang selama ini merasa resah dengan adanya praktik amoral di kawasan Pulomanuk. Alhamdulillah pemerintah Kabupaten Lebak memberikan respon positif,” ujarnya.
Juliana menjelaskan, hari ini juga, Senin (7/2) di Malingping sedang ada pembahasan antara Camat bersama para Kepala Desa dan ulama terkait hal serupa, yakni soal peredaran Miras dan Prostitusi.
“Yang kita sikapi adalah Perda Nomor 6 tahun 2003, jadi kami bukan hanya menyoroti satu dua titik saja, tapi bagaimana Perda tersebut dijalankan secara menyeluruh di Kabupaten Lebak,” jelasnya.
Menurutnya, terkait bersurat ke DPRD dan Polres Lebak, tujuannya itu untuk mengurai persoalan secara menyeluruh, sebab jika hanya dilakukan pembongkaran saja, kedepannya pasti warung-warung itu akan kembali berdiri seperti yang selama ini terjadi.
Discussion about this post