SETU, BANPOS – -Kontrak jasa pengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Kota Serang telah habis pada 31 Desember 2021 lalu. Hal tersebut membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus melakukan tender ulang perusahaan jasa pengangkut sampah.
DLH Kota Tangsel saat ini tidak hanya mencari perusahaan jasa pengangkut sampah ke TPA Cilowong saja, tetapi juga untuk mengangkut sampah ke TPA Nambo, Kabupaten Bogor.
Kepala DLH Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman mengatakan, bahwa saat ini masih dilakukan proses ekspose terhadap kebutuhan lelang perusahaan tersebut. “Belum kita umumkan dalam lelang, karena masih dalam tahap ekspose. Sebentar lagi akan kita lelang,” ungkapnya.
Lebih lanjut Wahyu mengungkapkan, diperkarakan seluruh proses lelang akan selesai pada pertengah Maret nanti, dan sampah-sampah yang ada sudah bisa diangkut kembali ke TPA Cilowong, dan tambahan ke TPA Nambo. “Target kita itu paling lama pertengahan Maret semua proses sudah selesai,” ungkapnya.
Lantaran proses lelang yang masih sangat lama tersebut, sehingga sejak awal Januari 2022 hingga saat ini sampah-sampah di Kota Tangsel kembali menumpuk di TPA Cipeucang.
“Per harinya itu untuk sampah yang ke TPA Cipeucang itu 400 sampai 500 ton. Jadi sambil menunggu lelang ini selesai sampai pertengahan Maret sampah-sampah yang ada kembali menumpuk di TPA Cipeucang,” jelasnya.
Wahyu menerangkan, untuk perusahaan jasa pengangkutan sampah tersebut, nantinya dibutuhkan dua perusahaan. Dimana satu perusahaan untuk mengangkut sampah ke TPA Cilowong dengan mengangkut sampah 280 ton per harinya, dan satu lagi perusahaan ke TPA Nambo yang akan mengangkut sampah 120 ton per harinya.
“Saat ini kan memnag kita buang lagi ke CIpeucang. Tapi kan nanti kalau semua proses lelang sudah selesai tidak ada lagi sampah yang ke TPA CIpeucang. Bahkan jika produksi sampah harian menurun, sampah-sampah yang memag sudah lama ada di TPA Cipeucang itu akan kita ambil dan kita buang ke TPA Cilowog dank e TPA Nambo, yang penting tidak melebih batas maksimal sesuai kontrak,” ujarnya.
Discussion about this post