Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Imigrasi Cilegon Sosialisasikan Aplikasi M-Paspor

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Februari 4, 2022
in HUKRIM, PEMERINTAHAN
0
Imigrasi Cilegon Sosialisasikan Aplikasi M-Paspor

Suasana foto bersama usai sosialisasi Aplikasi M-Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Kamis (3/2). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon sosialisasikan Aplikasi M-Paspor kepada seluruh pegawai, Kamis (3/2). Melalui aplikasi M-Paspor, pemohon dapat langsung mengajukan permohonan paspor dan mengunggah berkas permohonan (scan) berkas secara mandiri langsung melalui aplikasi M-Paspor. Dengan demikian, pemohon tidak memerlukan waktu tunggu terlalu lama selama berada di Kantor Imigrasi.

Pada kesempatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon turut mengundang Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian dan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian untuk memaparkan mengenai tata cara pengoperasian aplikasi M-Paspor untuk petugas dan masyarakat.

Baca Juga

Program Pembiayaan UMKM Cilegon Hadapi Masalah Kredit Macet hingga Debitur Kabur

Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

“Berbeda dengan aplikasi APAPO, aplikasi M-Paspor memberikan keleluasaan bagi kantor imigrasi untuk dapat langsung mengelola jumlah daftar antrian permohonan setiap harinya” ujar Sub Koordinator Perencanaan SIMKIM pada Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian, Bapak Lukito Leksono.

Aplikasi M-Paspor saat ini sudah dapat diakses baik oleh pengguna smartphone dan juga iOs, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengunduh melalui Playstore dan juga Appstore. Selain itu, beberapa fitur juga ditambahkan untuk meminimalisir tahapan tatap muka antara pemohon dan petugas.

“Ada perubahan dalam Aplikasi M-Paspor dibandingkan dengan APAPO, pada aplikasi M-Paspor, Pemohon melakukan pembayaran PNBP di awal pendaftaran, selain itu terdapat fitur reschedule jadwal kedatangan, cek status permohonan paspor dan validasi NIK Dukcapil” tutur Sub Koordinator Verifikasi Dokumen Perjalanan Wilayah III pada Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Imam Prawira.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Pemohon diberikan waktu paling lambat 120 menit setelah dokumen diunggah untuk melakukan pembayaran PNBP yang dapat dibayarkan melalui kanal-kanal yang tersedia baik secara daring (marketplace) maupun luring seperti Bank, Kantor Pos dan Indomaret Aplikasi M-Paspor merupakan aplikasi terbaru menggantikan pendahulunya, Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor (APAPO) yang selama ini digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan antrian paspor online sebelum datang ke kantor Imigrasi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kantor Imigrasi CilegonM-Paspor
ShareTweetSend

Berita Terkait

WNA di Pelabuhan Indah Kiat Merak Diawasi Ketat
PERISTIWA

WNA di Pelabuhan Indah Kiat Merak Diawasi Ketat

Februari 18, 2022
Next Post
Dispar Apresiasi Seba Baduy Masuk Nominasi API Award 2020

Pemerintahan Adat di Banten Resmi Diatur Perda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×