Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Sepanjang 2021, Pemkab Serang Pasang 778 Titik PJU

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Februari 3, 2022
in PEMERINTAHAN
0
Dimatikan Selama PPKM, Tagihan Listrik PJU di Kota Cilegon Turun

Penerangan Jalan Umum. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

SERANG, BANPOS- Dishub Kabupaten Serang telah memasang sebanyak 778 titik lampu penerangan jalan umum atau PJU selama kurun waktu tahun 2021 yang tersebar di empat rayon yaitu, rayon Anyer, Serang, Cilegon dan rayon Cikande.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit dalam keterangan tertulisnya melalui Diskominfosatik, Kemarin mengungkapkan pemasangan PJU di dominasi atas aspirasi anggota DPRD Kabupaten Serang. Disamping itu juga melalui sebuah proses perencanaan mulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang desa, kecamatan sampai tingkat kabupaten.

Baca Juga

Membangun Indonesia Tangguh Dimulai Dari Keluarga

Presiden Prabowo Ditemui PM Ceko Saat Transit Di Praha

“Para anggota dewan di masing-masing dapil juga melakukan reses, maka muncul program pemasangan PJU yang di dominasi aspirasi anggota dewan. Program ini full dibiayai dari APBD tahun 2021,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemasangan PJU merupakan salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

PJU itu sendiri dipasang di jalan berdasarkan klasifikasi yaitu di jalan kewenangan pemerintah pusat atau negara, jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan desa.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Untuk 778 titik PJU yang terpasang di jalan kabupaten dan desa itu merupakan kewenangan Pemda Kabupaten Serang, baik aspek pemeliharaan dan lain sebagainya,” terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat ketika PJU terpasang harus mempunyai tanggung jawab bersama-sama untuk merawat dan memeliharanya.

“Jangan sampai ketika PJU terpasang dekat pohon kemudian pohonnya rindang, maka harus di tebang pohon itu supaya ada aspek keselamatan PJU itu sendiri,” ungkap Tarkul.

Disamping itu, tambah Tarkul Wasyit, bilamana PJU mengalami masalah atau padam, menyala pada siang hari, dan jaringan jalan umum putus, masyarakat setempat agar segera menghubungi melalui nomor telepon (0254) 281123 atau Handphone/Whatsapp di 081381081715.

(LUK/AZM/ANT)

Tags: Dishub Kabupaten SerangPJU
ShareTweetSend

Berita Terkait

HAMPA Tuding Dishub Kongkalikong Terkait PJU Pandeglang
HEADLINE

HAMPA Tuding Dishub Kongkalikong Terkait PJU Pandeglang

Desember 5, 2019
Next Post
Persita Bidik Kemenangan Lawan Borneo FC Demi Sepuluh Besar

Ditahan Borneo FC, Persita Masih Tersendat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×