Demikian juga untuk tempat ibadah, bioskop, tempat wisata, pusat kebugaran atau gym, transportasi umum, resepsi pernikahan. Namun, kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid -19.
“Angka kasusnya (positif Covid -19) cenderung meningkat dalam beberapa hari terakhir. Kita harus mengantisipasi datangnya gelombang ketiga dengan taat menerapkan prokes,” kata Andika.
Dikatakannya, di Provinsi Banten sendiri angka kasus positif Covid -19 per 1 Februari kemarin sudah mencapai 2.450 kasus atau meningkat tajam dari waktu sebelumnya yang hanya di angka 1.900 kasus. “Secara nasional bahkan terakhir dilaporkan peningkatannya mencapai 9 kali lipat,” katanya.
Terkait itu, Pemprov Banten sendiri sudah mengeluarkan kebijakan penurunan persentase pembelajaran tatap muka (PTM) yang sebelumnya sempat 100 persen menjadi 25 persen saja. “Sebelumnya kami sempat turunkan ke 50 persen, tapi perkembangannya terus memburuk kami turunkan lagi ke 25 persen,” ujarnya.
Pemprov Banten masih akan terus memantau atau mengevaluasi PTM menjadi kembali pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika diperlukan, setelah melihat perkembangan kenaikan angka kasus positif Covid -19 yang di antaranya tercermin pada angka BOR atau bed occupancy ratio baik di bangsal perawatan maupun di ruang-ruang ICU rumah-rumah sakit di Provinsi Banten.
Ia meminta masyarakat untuk mematuhi prokes tanpa kompromi. Menurutnya, prokes yang merupakan kunci menangkal penyebaran Covid-19 juga akan kembali di monitor oleh Pemprov Banten bersama TNI/Polri sebagaimana sebelumnya dengan didasarkan kepada regulasi pemerintah pusat dan Pemprov Banten sebelumnya terkait dengan kepatuhan prokes yang disesuaikan dengan level PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) di wilayah bersangkutan.
“Seperti sekarang kan di Kota Serang PPKM level 3, regulasi kepatuhan prokesnya ya kembali berlaku yang sebelumnya diterapkan Pemprov bersama TNI/Polri di wilayah dengan status PPKM level 3,” katanya.
Discussion about this post