Soal imbauan penghentian praktik kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Blok Ciputer yang beralamat Jalan Bayah oleh Kepolisian Sektor Cibeber, ini mendapat dukungan dari aktivis lingkungan.
Diketahui, berdasarkan surat yang diterbitkan Polsek Cibeber, Nomor: B110/1/2022/Reskrim, polisi mengimbau agar kegiatan PETI di lokasi termaksud dihentikan. Pasalnya, aktivitasnya tersebut dianggap mengganggu lalu lintas yang mengakibatkan rawan kecelakaan dan juga dikhawatirkan akan merusak lingkungan, terutama saat musim penghujan.
Aktivis lingkungan, Widjaya D Sutisna memberikan apresiasi dan mendukung tindakan tegas dari aparat kepolisian tersebut. Dan pihaknya minta penutupan itu harus bersifat permanen dan tidak sekedar klise.
“Saya mendukung tindakan yang dilakukan oleh polisi yang sudah menutup kegiatan PETI di sana,” ujarnya.
Kendati demikian, Sutisna berharap tindakan penutupan oleh Polsek itu harus dilakukan secara maksimal, sehingga semua praktik tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Cibeber dapat dihentikan total. Hal ini, terangnya, lantaran keberadaannya selain mengganggu lingkungan juga berdampak pada kerusakan ekosistem alam. “Namun jangan sampai penghentian kegiatan PETI di sana hanya sebatas formalitas, yang akhirnya suatu saat kegiatannya kembali berulang,” ucapnya.
Menurut pria yang akrab disapa Bule ini, ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum kepada mereka pelaku usaha PETI yang membandel. Kata dia, jika ada yang bandel harus segera ada bukti pemberian sanksi. “Dan apabila masih ada yang ngeyel, dengan tetap melakukan kegiatan ilegal di sana, maka polisi harus memberikan sanksi tegas sesuai prosedur hukum,” paparnya.
(WDO/PBN)
Discussion about this post