BANJARSARI, BANPOS – Warga Desa Keusik Kecamatan Banjarsari dan sekitarnya mengeluh akibat dampak galian pasir yang membuang limbah ke aliran kali Cimoyan. Sehingga kondisi kali itu menjadi dangkal oleh tumpukan sedimen.
Diketahui, setiap musim penghujan datang, banjir kerap melanda wilayah tersebut ini karena aliran kali tertutup oleh lumpur limbah buangan galian pasir yang diduga ilegal itu, Rabu (02/02).
Salah seorang warga setempat, Enda mengatakan, keadaan itu sudah lama dirasakan warga sepanjang kali yang mengalir ke beberapa desa di Banjarsari.
“Itu benar. Coba saja lihat dan telusuri sepanjang aliran sungai Cimoyan, itu hampir tertutup lumpur akibat limbah galian pasir,” ungkapnya.
Menurutnya, jika musim hujan air kali pasti meluap karena telah terjadi pendangkalan oleh sedimen lumpur yang diduga dari limbah cucian pasir yang sudah berlangsung lama.
“Sungai selain keruh juga dangkal. Jika hujan aliran sungai itu air meluap ke pemukiman warga, sehingga menyebabkan banjir di beberapa desa dan puluhan kampung. Dan kami mohon kepada Muspika khusus nya Dinas LH agar mampu menyikapi hal ini,” ujar Enda.
Terkait ini, ucapan senada dilontarkan warga Desa Keusik, Umbo yang mengaku dirinya sudah memberitahu persoalan ini ke pihak Muspika Banjarsari, namun belum ada respon.
“Kami selaku warga yang terdampak sudah sering melaporkan ini ke Muspika, namun hasil namun belum ada tindakan sampai sekarang. Jadi kami harus bagaimana ini,” katanya.
Sementara aktivis di Banjarsari, Toni Sutisna mengatakan bahwa pihaknya bersama elemen lain akan segera melaporkan persoalan tersebut ke dinas terkait dan juga persoalan praktik tambang yang diduga ilegal di kawasan tersebut.
Kata dia, persoalan tersebut hendaknya segera ditangani oleh pemerintah agar warga tidak terganggu oleh dampak lingkungan dari praktik galian pasir yang diduga ilegal tersebut.
“Kami pun sudah menerima banyak pengaduan serta bukti dari warga terkait dampak lingkungan yang menyiksa warga pemukiman di beberapa desa Banjarsari yang disebabkan aliran sungai tertutup limbah cucian pasir. Ini harus segera disikapi dan dilaporkan, termasuk perusahaan galian pasir yang diduga tak berijin itu,” paparnya.
Discussion about this post