JAKARTA, BANPOS – Lima organisasi profesi kedokteran mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Sebab, ledakan kasus Covid-19 varian Omicron di Ibu Kota sudah tidak terelakkan.
Kelima organisasi kedokteran tersebut, yakni Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Mereka juga sudah menyurati empat Kementerian. Yakni, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan serta Kementerian Dalam Negeri.
“Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi Covid-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian sebelumnya,” kata Ketua PDPI Agus Dwi Susanto dalam keterangan resminya, kemarin.
Dia juga telah menerima laporan adanya transmisi lokal varian Omicron di Indonesia. Bahkan, sudah ada yang meninggal.
Ketua PERKI Isman Firdaus menimpali, anak-anak berpotensi mengalami komplikasi berat jika terinfeksi Omicron. Yaitu, multisystem inflammatory syndrome in children associated with Covid-19 (MIS-C) dan komplikasi long Covid lainnya.
“Seperti orang dewasa yang akan berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh lainnya,” ingat Isman.
Sebab itu, kelima organisasi profesi medis ini meminta Pemerintah membolehkan anak-anak atau orang tua memilih belajar di rumah atau tatap muka di sekolah. Bukan wajib PTM 100 persen.
“Anak-anak yang sudah melengkapi vaksinasi Covid-19 dan cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan dapat mengikuti PTM,” imbaunya.
Selanjutnya, anak-anak yang memiliki komorbid diimbau memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter yang menangani.
Para dokter itu juga meminta Pemerintah transparan terkait kasus Covid-19 di sekolah. Sehingga memberi kenyamanan bagi orang tua murid untuk mengirim anaknya belajar tatap muka.
Discussion about this post