Untuk itu, kata Rohman, pihaknya mendesak Bupati agar mengevaluasi Sekdes Sarageni. “BBP mendesak Bupati Lebak agar mengevaluasi Sekdes Sarageni karena telah melampaui batas kewenangannya dan melangkahi kewenangan Kepala Desa, demi terciptanya kondusifitas serta penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan dengan baik, maka salah satu solusinya adalah mrmutasi Sekdes itu.” paparnya.
(WDO)
Page 2 of 2
Discussion about this post