“Dalam rapat Rapim Banmus yang dihadiri oleh 14 anggota dari total 19 anggota menyatakan jika mereka tidak setuju jika interplasi dilanjutkan. Kami menyadari keputusan tersebut bukan dalam diri personil mereka. Tetapi, adanya kebijakan partai yang otomatis harus mereka lakukan. Mereka pun juga menjelaskan instruksi tersebut begitu juga kami sebagai anggota partai tetap konsisten apa yang diminta partai,” kata Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’Raj usai rapat kepada awak media ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/1).
Isro menambahkan, pada hakikatnya, Partai Golkar dan PDIP tetap konsisten untuk melaksanakan Hak Interplasi. Karena kalah jumlah dalam voting, lanjutnya, maka hak interpelasi tidak bisa dilanjutkan.
Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini menyatakan, jika hak interplasi bukan seperti yang ditakutkan oleh masyarakat. Akan tetapi, hak interplasi ini, untuk mempertanyakan sejauh mana program dan janji kampanye Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.
“Jadi hak interpelasi ini kan sesungguhnya berdasarkan aspirasi arus bawah. Mereka menggantungkan harapannya kepada DPRD yang berisi para anggota partai,” tuturnya.
Tetapi aspirasi arus bawah itu, lanjutnya, mentok di parlemen karena rencana usulan tidak disetujui oleh mayoritas anggota Bamus DPRD Kota Cilegon. “Ini realitas politik. Biarlah nanti masyarakat yang menilai. Kami Fraksi Golkar tidak akan pernah lelah memperjuangkan kepentingan rakyat melalui hak pengawasan yang melekat di kami,” pungkasnya.
Tetapi perbedaan pendapat itu, lanjutnya adalah juga bagian dari demokrasi yang harus kita junjung.
“Meskipun kami dari Fraksi Golkar dan Fraksi PDI-P bersikukuh memperjuangkan harapan masyarakat, kalau kenyataannya tidak disetujui oleh mayoritas anggota Bamus ya kami tidak bisa melanjutkan,” ungkapnya.
Meski dua langkah fraksi gagal melaksanakan hak interpelasi yang gagal, bukan berarti DPRD Cilegon tidak kontrol dan kritisi terhadap kebijakan pemerintahan Helldy – Sanuji.
“Oh tentu kami tetap kritik semua kebijakan di eksekutif jika tidak berpihak kepada masyarakat. Kami peran dan fungsi kami, fungsi kontroling memperjuangkan kepentingan masyarakat. Sebab kepentingan rakyat adalah diatas segala-galanya,” tandasnya. (LUK)
Discussion about this post