“Nanti saya akan memohon kepada TAPD untuk dianggarkan kembali, tentunya atas izin pimpinan,” katanya.
Permohonan kepada TAPD akan dilakukan pihaknya pada akhir bulan Januari 2021. Selain itu, pihaknya juga berencana untuk berkoordinasi dengan Dinas Kominfo dan Biro Adpem Provinsi Banten, untuk mempertanyakan apakah bisa menginput data permohonan melalui e-hibah atau tidak.
“Nanti saya akan koordinasikan dengan kominfo dan adpem kira-kira bisa nggak ini segera input. Kalau bisa, nanti kita perbaiki, kita ajukan di penganggaran perubahan, kami akan mengusahakan untuk mengajukan permohonan kembali,” ujarnya.(DZH/PBN)
Page 3 of 3
Discussion about this post