“Hal itu juga merupakan wujud koordinasi yang baik antar aparat penegak hukum, yang telah dilakukan oleh Kanwil DJP Banten, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, yang akan memberikan peringatan bagi para pelaku lainnya. Sehingga akan berimbas dalam mengamankan penerimaan negara demi tercapainya pemenuhan pembiayaan negara dalam APBN,” tandasnya.(MUF/PBN)
Page 2 of 2
Discussion about this post