Pihaknya juga meminta kepada Pemprov Banten agar tidak segan-segan melaporkan adanya dugaan penyerobotan lahan negara ke APH. Bukan meminta difasilitasi ke Kejati agar diselesaikan. “Mana wibawa pemerintah, kalau lahan yang diakui sesuai dengan kepemilikan sertifikat, diklaim oleh orang tertentu, hanya berdasarkan sertifikat yang juga dikeluarkan oleh BPN,” kata Sjarkawie.
Sebelumnya, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, pemprov harus bertindak cepat, dan segera melakukan penyelamatan aset yang diserobot oleh pengembang. Dan melaporkan kepada pihak berwajib, agar dapat diproses sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berlaku.
“Saya minta penegak hukum menindak tegas penyerobotan lahan, ini merupakan pelanggaran hukum dan harus dipertanggungjawabkan,” katanya.
Politisi Gerindra ini, meminta pemprov melaporkan penyerobotan lahan ini kepada kepolisian atau kejaksaan sebagai pengacara negara. “Harus diproses. Ini dilakukan agar ada efek jera,” imbuhnya.
Apalagi pemprov sudah ada MoU atau kerjasama dengan Kejati Banten. “Kalau ini dibiarkan, tidak ada upaya hukum, dengan pemprov melaporkan kepada kejaksaan, justru ini menjadi pertanyaan buat saya. Sebenarnya ada apa ini,” kata Andra.
Sebagai catatan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), Andra meminta pemprov segera melakukan penataan aset dengan baik dan benar. “Ini kan banyak aset-aset kita limpahan dari Provinsi Jawa Barat. Dan Pemprov Banten harus serius mengurusi aset. Jadi jangan bertindak setelah kejadian. pengalihan aset dari Jabar belum selesai. Artinya harus serius menanganinya,” harapnya.
Selain tertib aset, tidak ada lagi penyerobotan lahan milik pemprov oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan pribadi. ” Mengurus aset-aset yang memiliki potensi diserobot, daripada beli lahan baru untuk pembangunan- pembangunan lebih baik diurus aset yang ada,” ungkapnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten, Rudi Rubijaya dihubungi melalui pesan tertulis mengaku belum mengetahui perkembangan terbaru dari persoalan sertifikat ganda di atas lahan milik negara.
Discussion about this post