“Kenapa tinggi angka curanmor ini, para pelaku kejahatan mirip dengan kita semuanya ketika melakukan kejahatan dia akan mengukur untung ruginya kecepatan dalam melaksanakan pencurian,” ujarnya.
“90 persen terjadi pencurian itu rata-rata tidak ada kunci ganda. Tidak ditambahi kunci, kami sarankan kepada masyarakat minimal memperlambat,” tambahnya.
Kemudian Sigit mengungkapkan dari tindak pidana yang dapat diselesaikan oleh tim Reserse Kriminal Polres Cilegon maupun Polsek jajaran di tahun 2021 sebanyak 471 kasus, sementara pada tahun 2020 sebanyak 426 kasus. Sehingga penyelesaian kasus mengalami kenaikan sebesar 7 persen.
“Jumlah kasus menonjol di tahun 2021 sebanyak 380 kasus, tahun 2020 sebanyak 391 kasus mengalami penurunan sebanyak 3 persen,” ujarnya.
“Jumlah penyelesaian di tahun 2021 sebanyak 329 kasus dan bisa diselesaikan di tahun 2020 sebanyak 242 kasus, itu mengalami peningkatan sebanyak 24 persen lebih,” tandasnya. (LUK/RUL)
Discussion about this post