“Jadi rata-rata memang kasus tersebut dilakukan atau terjadi pada pengadaan barang dan jasa. Memang ada juga dari perkara suap, namun rata-rata didominasi perkara pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Banyaknya perkara korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa di Provinsi Banten pun dikarenakan masih maraknya Hengky Pengky atau persekongkolan jahat dalam proses pengadaannya.
“Ikuti saja aturan yang sudah ada. Jangan ada hengky pengky. Kalau mau mencari keuntungan, ya harus mencari sesuai dengan keuntungan yang wajar saja,” tandasnya.(DZH)
Page 2 of 2
Discussion about this post