CILEGON, BANPOS – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon menyatakan, kualitas kinerja 12 Kepala OPD di Lingkungan Pemkot (Pemkot) Cilegon masih rendah. Hal ini tertuang dalam surat teguran capaian kinerja proses/fisik tahun 2021 melalui E-Sakip Kota Cilegon Nomor 942/3168/Bappeda pada 21 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin.
Diketahui dalam surat tersebut, dua belas pejabat yang berkinerja rendah, diantaranya, Camat Cibeber, Noviyogi Hermawan dengan persentase kinerja 49,1 persen, Kepala BPKAD Kota Cilegon Dana Sujaksani 46,4 persen, Camat Pulomerak, Muhammad Hatta 44,6 persen, Kepala Dinas Satuan Pamong Praja (Satpol) PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur 41,5 persen, Plt Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Tb Dikrie Maulawardhana 39,1 persen, Camat Jombang, AH Junaedi 37,2 persen.
Selanjutnya, Camat Citangkil, Agus Purnomo 36,3 persen, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Ismatullah 35,6 persen, Camat Grogol, Intini 31,2 persen, Kepala Dinas Pendidikan, Heni Anita Susila 17,3 persen, Camat Ciwandan, Agus Ariyadi 12,1 persen dan Camat Cilegon Zainal Musadad 0,0 persen.
Dalam surat teguran, kepala perangkat yang pencapaian kinerja rendah diminta untuk segera melakukan koordinasi dan evaluasi internal terkait tata kelola pengendalian dan evaluasi kinerja dilingkup perangkat daerah masing-masing, khususnya dalam hal pemanfaatan E-SAKIP Kota Cilegon.
Walikota Cilegon, Helldy Agustian menyatakan, kepada kepala OPD yang berkinerja rendah telah mendapat teguran dari Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin. “Iyah benar ada 12 OPD di Cilegon berkinerja rendah. Itu berdasarkan hasil evaluasi E-SAKIP 2021. Ini masalah apa, kemarin kan baru di mutasi. Pastinya jika kinerja mereka masih rendah pasti akan ada reward dan punishment yang akan kami berlakukan untuk mereka,” kata Helldy kepada awak media usai kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja OPD Pemerintah (SAKIP) Kota Cilegon yang digelar di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (28/12).
Discussion about this post