“Kita menunjukkan kebesaran hati kita dan kejelasan kita menghadapi penegakan hukum dengan sangat baik. Kami berharap Gubernur Banten mencabut laporannya, untuk menciptakan restorative justice yang digaungkan oleh Polri,” ujarnya, di Mapolda Banten.
Menurutnya, tidak ada gunanya memperpanjang masalah ini, karena hal itu merupakan persoalan antara bapak dengan anak. Anak ingin mendapatkan perhatian bapaknya, kata dia, harusnya Gubernur bisa memberikan ruang dialog.
“Semua ini terjadi karena pak Gubernur tidak menemui buruh,” ucapnya.
Ia menyebutkan bahwa penangguhan penahanan tersebut merupakan sebagai salah satu upaya langkah restorative justice. kedua buruh tersebut yaitu Omsar Simbolon dan Muhammad Mamdan Fakih.
“Saya bersama dengan Said Iqbal melakukan penjemputan dua rekan kami yang saat ini ditangguhkan penahanannya, kami yakin tidak ada kesengajaan dan niat jahat dari mereka untuk menghancurkan, merusak, terjadi dengan spontanitas,” jelasnya.
Andi mengungkapkan, pada saat aksi demonstrasi saat itu, tidak ada ruang pertemuan dan tidak ada pejabat Pemprov yang menemui buruh, hingga terjadi emosi. Pihaknya mengakui tindakan memasuki ruang Gubernur, duduk-duduk di atas meja itu salah.
“Tetapi tidak ada unsur kesengajaan di sana, itu spontanitas yang terjadi pada saat itu,” katanya.
Ia menegaskan, buruh sudah meminta maaf terhadap Gubernur Banten. Pihaknya berharap Wahidin Halim dengan kebesaran hati bisa membuka ruang restorative justice yang digaungkan oleh Polri, yaitu bisa terjadi ruang dialog layaknya bapak dengan anak.
“Sebagai presiden buruh, saya dengan Said Iqbal punya tanggungjawab dan siap menjaminkan diri kami untuk menangguhkan penahanan kawan-kawan tersebut,” tegasnya.
Langkah kedepan, proses hukum siap diikuti dengan baik sebagai warga negara yang baik. Akan tetapi ia berharap, restorative justice lebih dikedepankan dulu.
“Buruh bisa membuktikan, tidak ada yang melarikan diri sama sekali, menghadapi penegakkan hukum,” ucapnya.
Berpijak pada harapan, kata dia, yang diperjuangkan para buruh adalah hak-hak sebagai buruh. Hak-hak sebagai buruh yang memang terdzolimi untuk membela haknya dan keluarganya.
Discussion about this post