“Terdapat fakta-fakta terkait dengan penghasutan supaya melakukan perbuatan pidana berupa lisan dan tulisan, serta rangkaian video yang viral di media pada saat di ruang kerja Gubernur Banten maupun di lokasi unjuk rasa yang mengandung unsur penghinaan, penghasutan, dan pencemaran nama baik,” terang Asep.
Asep menyampaikan bahwa Gubernur Banten pada prinsipnya menghargai harkat dan upaya serikat buruh untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi berkaitan dengan upaya kenaikan Upah Minimum Provinsi tetapi hal ini juga tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum.
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Banten KH Rasna Dahlan mengatakan sangat prihatin dan menangis melihat aksi buruh wanita angkat kaki di meja kerja Gubernur Banten.
“Buruh aksi yang menuntut hak dipersilahkan, namun bila sudah melakukan pelanggaran ketentuan dan etika dianggap perlu disikapi dengan serius karena Gubernur Banten adalah representasi negara, sehingga perlu dijaga kewibaannya,” tegas Rasna Dahlan.
Selanjutnya, Udin Saparuduin yang merupakan Ketua Umum Majelas Wilayah KAHMI Banten mengatakan keprihatinannya terhadap peristiwa yang terjadi di ruang kerja Gubernur Banten.
“Kita telah mengawal Banten dari awal hingga menjadi Provinsi maka para tokoh terpanggil atas permasalahan aksi oknum buruh ini, jangan ada pembiaran dan perlu menjaga kewibawaan pejabat negara, saya berharap aspirasi ini dapat segera ditindaklanjuti,” kata Udin Saparudin.
Ketua KNPI Banten Ali Hanafiyah mengajak para tokoh agama maupun tokoh masyarakat kompak mendukung Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dalam menindaklanjuti pelaporan ini. Ali Hanafiyah berharap Pemerintahan Provinsi Banten dengan Polda Banten dapat bersinergi sebagai mitra strategis saling mendukung dan menjaga kondusifitas di Provinsi Banten.
“Pemerintah tidak boleh kalah dengan aksi anarkis, Kapolda Banten agar menindak tegas oknum buruh yang melakukan tindakan memalukan dan tidak etis tersebut,” lanjutnya.
Sekertaris Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Faturohman menyampaikan agar Polda Banten menindak tegas oknum buruh yang melakukan tindakan tidak beretika sehingga dapat menjadi pembelajaran untuk tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang.
Discussion about this post