Kendati demikian, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Ibrahim Rantau yang secara tidak langsung mengendorse Anies Baswedan, dengan menggambarkan bahwa Anies sangat pro terhadap buruh.
Ia pun menyarankan kepada Wahidin agar tidak perlu melaporkan para buruh yang menerobos masuk ke dalam ruang kerjanya, kepada Kepolisian.
“Malulah sama sikap Kapolri yang menginstruksikan anak buahnya agar berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium), dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara,” tandasnya. (DZH)
Page 2 of 2
Discussion about this post