PANDEGLANG, BANPOS - Di era digitalisasi saat ini, aplikasi menjadi salah satu hal yang dianggap memudahkan akses masyarakat. Tak terkecuali, akses layanan publik bagi masyarakat. Pemkab Pandeglang, terus berupaya mewujudkan hal tersebut, salah satunya dengan membangun aplikasi SIPUTERI (Sistem Informasi Publik Terintegrasi). Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Pandeglang juga telah mengembangan aplikasi surat elektronik atau e-office yang merupakan replikasi dari Pemkot Tangerang. Berbeda dengan e-office, SIPUTERI merupakan aplikasi yang dikembangkan Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang bekerjasama dengan developer lokal. Aplikasi SIPUTERI versi pertama sudah bisa diakses di google playstore. Beberapa layanan yang sudah terintegrasi diantaranya layanan pendaftaran kartu kuning online untuk pencari kerja. Selain itu, layanan lain yang sudah terintegrasi adalah layanan Pengelola Informasi Daerah, dimana masyarakat yang membutuhkan informasi dapat mengakses SIPUTERI untuk mengajukan permohonan. Sistem Satu Data dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) juga sudah bisa diakses di aplikasi SIPUTERI. Sementara beberapa layanan publik lain masih bersifat webview, karena pusat datanya belum dalam satu entitas. “Aplikasi layanan publik di Pandeglang bukan hanya berasal dari Pemkab Pandeglang, ada juga yang langsung menggunakan aplikasi pusat,” ungkap Mia Maulani Rizki, Kasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Diskominfosantik Pandeglang, Kamis (23/12). Dikatakan Mia, seperti aplikasi Sicantik dan SP4N Lapor, itu merupakan aplikasi milik pemerintah pusat, namun bisa diakses melalui aplikasi SIPUTERI dengan sistem web view. Mia menjelaskan, selain menyediakan integrasi layanan publik, SIPUTERI juga memiliki fitur informasi wisata, laporan cuaca, info Covid-19 dan vaksin hingga layanan pengaduan. “Ini sesuai dengan semangat Pemkab Pandeglang dalam membuka informasi yang seluas-luasnya bagi warga Pandeglang. Target kita, kedepannya secara bertahap, aplikasi layanan publik milik Pemkab Pandeglang bisa diakses di SIPUTERI. Mudah-mudahan, login juga menggunakan NIK,” tandasnya(PBN/BNN)<!--nextpage-->
Discussion about this post