Senada, aktivis lainnya, Agus Rusmana menyayangkan terkait adanya beberapa penginapan di Malingping yang dinilai serampangan menerima tamu laki-laki dan perempuan tidak diminta bukti pernikahan.
“Itu kan aib, jangan sampai wilayah Malingping dikotori oleh kegiatan yang mendekati zinah, karena itu akan berdampak negatif untuk masyarakat luas, enaknya cuma dua orang tapi resikonya harus ditanggung oleh banyak orang,” tuturnya.
Sementara, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Huda Cilangkahan, Ustadz Subandi meminta pihak aparat keamanan segera melakukan penertiban terhadap kemaksiatan.
“Saya mengetuk hati para aparat keamanan agar penyakit masyarakat yang ada di Malingping dan Lebak selatan segera dibasmi, ini demi tegaknya ‘Amar ma’ruf nahyi munkar’. Jika aparat tidak mampu, kami sebagai masyarakat siap membantu aparat dalam melaksanakan tugasnya,” tegasnya.(WDO)
Discussion about this post