TANGSEL, BANPOS — Anggota Komisi IX DPR RI, Anas Thahir, menyebut bahwa kasus perceraian dan pernikahan usia dini juga masih berada diangka yang memprihatinkan. Oleh karena itu, ia mendesak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) lebih fokus menangani kasus perceraian dan pernikahan usia dini untuk membangun keluarga berkualitas.
“Kondisi ini harus bisa diturunkan secara bertahap dan berkepastian. Pengendalian kasus pernikahan usia dini juga berpengaruh terhadap penyelesaian kasus angka stunting di Indonesia,” ujar Anas, usai melakukan sosialisasi pencegahan stunting di Tangerang Selatan, beberapa waktu yang lalu.
Ia mengatakan, jangan harap Indonesia sanggup menyelesaikan masalah keluarga berkualitas, apabila kemampuan mengendalikan tingginya jumlah perceraian dan pernikahan usia dini belum bisa dilakukan. Termasuk juga penyelesaian masalah stunting.
Sehingga ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian serius BKKN. Pertama soal stunting, kedua soal pernikahan usia dini, dan ketiga angka perceraian.
“Dalam tiga urusan ini kita masih menghadapi masalah serius karena jumlah kasusnya cukup tinggi dibandingkan beberapa negara lain,” ucapnya.
Hadir dalam sosialisasi pencegahan stunting di Tangerang Selatan, Kasubdit Monitoring dan Evaluasi Bina Ketahanan Remaja BKKBN Pusat, Cikik Sikmiyati, Korbid KBKR Provinsi Banten, dr Dian Rosyainingsih dan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DPM3AKB Kota Tangsel, Siti Jumroh, serta Karang Taruna dan tokoh masyarakat sekitar Permata Pamulang. (MUF)
Discussion about this post