SERANG, BANPOS – Kantor Wilayah Ditjen Pajak (DJP) Banten berhasil merealisasikan penerimaan pajak penegakkan hukum per 16 Desember 2021 sebesar Rp827 miliar. Jumlah tersebut merupakan 94,61 persen dari total 100 persen kepatuhan SPT tahun 2021.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah DJP Banten, Dionysius Lucas Hendrawan, dalam kegiatan media gathering bertajuk ‘satukan langkah bersama media DJP Bisa’ di Overtaste Coffee and Eatery, Sumur Pecung, Kota Serang, Kamis (16/12). Dalam kesempatan tersebut ia juga mengungkapkan sejumlah pencapaian dan kebijakan yang sedang dan akan diterapkan oleh DJP.
“Rincian pencapaian diantaranya dari sektor pemeriksaan dan penagihan mencapai Rp752 miliar. Sementara itu, pengungkapan ketidakbenaran pemeriksaan bukti permulaan (8 ayat 3 UU KUP) mencapai Rp31 miliar, kemudian kolaborasi penegakkan hukum sebesar Rp43 miliar,” ungkapnya.
Ia menjelaskan resume pemeriksaan bukti permulaan (bukper) dengan 11 bukper efektif. Lucas mengatakan, ada 6 yang ditingkatkan ke penyidikan dan lima pengungkapan ketidakbenaran.
“Penyelesaian penyidikan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti P-22 sebanyak 5 kasus dengan total kerugian negara mencapai Rp79,6 milliar. Penyelesaian penyelidikan atau penyitaan aset tersangka sebanyak dua kegiatan dengan total nilai aset Rp1,397 miliar,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Lucas juga mengatakan bahwa penerimaan pajak paling banyak terdapat pada Industri Pengelolaan dengan capaian 42 persen. Diikuti sektor perdagangan dengan konstribusi 24,3 persen dan realestat dengan konstribusi 9,08 persen.
Ia mengungkapkan ada 4 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Provinsi Banten yang mencapai target 100 persen. Keempatnya yaitu KPP Kosambi, KPP Tangerang Barat, KPP Serang Timur, KPP Cilegon.
“KPP Kosambi ranking satu nasional dengan pencapaian 122,3 persen,” terangnya.
Menurutnya meskipun pandemi Covid-19 dengan penerimaan tersebut menunjukkan adanya geliat perekonomian di Banten.
“Kita para masyarakat dan pelaku ekonomi sudah mulai berjalan dan adanya stimuslus yang diberikan pemerintah,” tandasnya. (MUF)
Discussion about this post