Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Perketat Libur Nataru, Pemerintah Siagakan Empat Pos Pengawasan di Merak

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Desember 15, 2021
in PERISTIWA
0
Jaring Pemudik, Penjagaan di Pintu Tol dan Pelabuhan Merak Diperketat

Polisi melakukan penjagaan di Pelabuhan Merak.

CILEGON, BANPOS – Menghadapi libur Natal dan tahun baru (Nataru), pemerintah menyiapkan empat pos pengawasan untuk pengetatan penumpang yang akan menyeberang di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Keempat pos didirikan untuk mengecek kelengkapan syarat penumpang menyeberang mulai dari tiket penumpang, surat vaksinasi dan surat keterangan bebas Covid-19.

Diketahui, keempat pos itu yakni Pos Pengawasan 1 di Matoari, Pos Pengawasan 2 Pelayanan Terpadu di Cikuasa Atas, Pos Pengawasan 3 di Pintu Dermaga Eksekutif dan Pos Pengawasan 4 di Pintu Dermaga Reguler.

Baca Juga

Dinamika Industri Pers, PWI Kota Cilegon Tekankan Kredibilitas Media dan Etika Profesional Wartawan

2.488 Keluarga di Pandeglang Terdampak Banjir

Untuk Pos 1, petugas akan bertugas mengecek tiket penumpang. Apabila penumpang belum memiliki tiket, petugas memberikan Informasi dan mengarahkan ke POS 2 untuk pembelian tiket dan persyaratannya serta pemberian stiker merah pada kendaraan.

Kemudian Pos 2 Pelayanan Terpadu di Cikuasa Atas, petugas bertugas melayani vaksinasi, Rapid-Antigen dan ticketing khusus Bus, Travel dan Mobil Pribadi. Sementara untuk Pos Pengawasan 3 di Pintu Dermaga Eksekutif bertugas melakukan pemeriksaan akhir dan Pelayanan Rapid – Antigen gratis untuk kendaraan Logistik. Selanjutnya, Pos Pengawasan 4 di Pintu Dermaga Reguler bertugas melakukan pemeriksaan akhir dan memberikan pelayanan Rapid – Antigen gratis untuk kendaraan logistik.

Kepala KKP Banten, Ongky Sedya Dwi Sasangka mengatakan, pendirian pos tersebut salah satunya untuk mengecek syarat-syarat dokumen penumpang sebelum menyeberang.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ongky menyatakan, sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Covid-19, penumpang yang menyeberang Pelabuhan Merak wajib memenuhi persyaratan yang berlaku. Di mana penumpang wajib memenuhi vaksin Covid-19 dua dosis atau dosis lengkap dan surat keterangan negatif Covid-19.

“Berdasarkan SE Satgas Covid-19 Nomor 24, pelaku perjalanan harus memiliki vaksin covid, divaksin kedua. Yang baru satu kali, divaksin kedua. Kalau tidak ada, kita vaksin. Kedua, setiap pelaku perjalanan harus bebas covid, minimal tes antigen negatif yang masih berlaku 1 x 24 jam,” ujar Ongky ditemui di Pos 2 Checkpoint Cikuasa Atas, Senin (13/12).
Ia menerangkan, khusus untuk Pos 2, Pos 3 dan Pos 4 selain vaksinasi gratis juga disediakan pelayanan rapid/antigen test berbayar bagi penumpang kendaraan pribadi yang belum memiliki surat bebas Covid-19.

Page 1 of 3
123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bukan Kabut, Ternyata Ibukota Banten Diselubungi oleh Asap, Ini Data Kementerian Lingkungan Hidup
KESEHATAN

Bukan Kabut, Ternyata Ibukota Banten Diselubungi oleh Asap, Ini Data Kementerian Lingkungan Hidup

Juni 2, 2025
Barisan Pemuda Nusantara Soroti Politik Transaksional di Kabupaten Tangerang
POLITIK

Barisan Pemuda Nusantara Soroti Politik Transaksional di Kabupaten Tangerang

Juni 1, 2025
MIN 3 Lebak Mulai Terima Siswa Baru, Disambut Antusias Wali Murid
PENDIDIKAN

MIN 3 Lebak Mulai Terima Siswa Baru, Disambut Antusias Wali Murid

Juni 1, 2025
Kantor Pengadilan Agama Pandeglang.
EKONOMI

Judol Jadi Salah Satu Faktor Penyebab Tingginya Perceraian di Pandeglang

Juni 1, 2025
Pelatihan berjenjang Kegiatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil (PK2UMK) tahun 2025. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
EKONOMI

Perkuat Konektivitas dengan Industri, Dinkop UKM Upgrade Ratusan UMKM

Juni 1, 2025
TNI AL saat press conference ungkap kasus penyelundupan benur di Mako Lanal Banten, Minggu (1/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
HUKRIM

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Benur via Merak Senilai Rp29 Miliar

Juni 1, 2025
Next Post
Cegah Lakalantas dan Kemacetan, Personil Samapta Diterjunkan Atur Lalulintas

Cegah Lakalantas dan Kemacetan, Personil Samapta Diterjunkan Atur Lalulintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transmigrasi Baru: Force yang Menyalakan Lentera Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Layak, Satker PJN Akan Bangun Jembatan Cirokoy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×